SuaraLampung.id - Seorang nelayan menembak rekan seprofesinya sesama nelayan di aliran Sungai Terusan Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (22/9/2024) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, motif penembakan dilatari rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial SA (44), warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas.
"Pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan pelaku juga menganggap korban sering mengintip rumah pelaku," ujar Indik, Rabu (2/10/2024).
Aksi penembakan terjadi saat korban sedang mencari ikan dan udang dengan menggunakan kapal klotok di perairan sungai Tulang Bawang. Saat bersamaan, pelaku baru pulang dari memancing ikan dengan menggunakan speedboat miliknya.
Ketika bertemu, pelaku langsung menembak korban dengan menggunakan senpi ilegal berjarak dua meter. Tembakan pertama menyerempet bagian kepala korban sehingga korban berusaha melarikan diri dengan menggunakan kapal klotoknya.
"Pelaku masih mengejar korban dan kembali menembak sehingga mengenai bahu kanan korban, setelah itu korban langsung melompat ke air," papar AKP Indik.
Setelah melakukan penembakan, pelaku masih mencari keberadaan korban yang telah melompat ke air, namun korban tidak ditemukan oleh pelaku.
Pelaku langsung mengikat kapal klotok milik korban di pinggir sungai, lalu melarikan diri dengan menggunakan speedboat miliknya ke arah Kampung Gedung Meneng.
Baca Juga: Digulung Ombak, Nelayan di Tanggamus Meninggal Terseret Arus
Indik mengatakan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang menggerebek rumah pelaku yang ada di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Induk pada Kamis (26/09/2024), tapi pelaku tidak ditemukan.
Polisi lalu menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Hari Minggu (29/09/2024), keluarga pelaku menghubungi Polres Tulang Bawang berjanji akan menyerahkan pelaku.
"Hari Senin (30/09/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud kemudian diantar ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus ini berupa baju berwarna hitam putih merah, celana pendek berwarna biru dongker, senter kepala, senpi ilegal jenis revolver, amunisi call 5,56, speedboat milik pelaku, dan proyektil peluru.
Senpi ilegal yang digunakan pelaku didapatnya dengan cara membeli dari seseorang seharga Rp500 ribu di wilayah Mesuji, Lampung.
"Hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku positif mengandung narkoba. Untuk asal unsul senpi ilegal tersebut akan dikembangkan kembali oleh Satreskrim," ujar Indik.
Berita Terkait
-
Digulung Ombak, Nelayan di Tanggamus Meninggal Terseret Arus
-
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, 2 Tewas 5 Luka-luka
-
Rumah di Kampung Penawar Rejo Digerebek, Polisi Tangkap Buruh sedang Nyabu
-
Larikan Anak di Bawah Umur, 4 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Tubaba
-
Ikon Belgia Manneken Pis Pakai Baju Adat Tulang Bawang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu