SuaraLampung.id - Masyarakat menyambut antusias kehadiran layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru di Pos Lantas Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) hingga Kamis (3/10/2024) sore, sudah ada puluhan masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.
"Sudah ada sebanyak 84 produksi SIM yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi drive thru," ungkap Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika, Kamis (3/10/2024).
Layanan SIM Drive Thru didirikan untuk mempermudah layanan serta diminati banyak masyarakat karena terbukti lebih cepat.
Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi mengantri dan menunggu di kantor kepolisian maupun Lokasi pelayanan SIM Keliling, yang ingin memperpanjang SIM bisa secara online dari aplikasi SINAR kemudian tinggal ambil SIM di Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.
"Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, SIM langsung dapat di cetak dan jadi," ujarnya.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara online.
Mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya bisa secara online.
"Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama," tambahnya.
Baca Juga: Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
Selain SIM, layanan ini juga tersedia untuk pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Tilang. Masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dapat melakukan pembayaran denda melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem Polri.
Sementara itu, Silka, warga Bandar Lampung mengatakan, sejumlah masyarakat menikmati layanan SIM di drive thru, karena proses yang mudah dan cepat.
“Enak mas, layanannya cepat dan gak perlu antre. Hanya saja kuotanya terbatas saya kemarin mau proses hanya harus bersabar nunggu," ujar Silka.
Saat ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung terus melakukan Sosialisasi Tata Cara Kemudahan untuk pelayanan SIM di Drive Thru.
Berikut cara untuk melakukan perpanjang SIM Secara Online
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
-
Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024
-
Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
-
Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung
-
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026