SuaraLampung.id - Seorang remaja ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, karena terlibat aksi penggelapan sepeda motor milik temannya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah menyebut inisial tersangka adalah RV (20) warga Candipuro, Lampung Selatan.
Menurut Aos Kusni, pelaku RV ditangkap berdasarkan laporan korban MS (16), warga Kecamatan Pasir Sakti, yang mengaku sepeda motornya digelapkan RV.
Peristiwa penggelapan sepeda motor ini terjadi pada Agustus 2024 lalu. Modusnya tersangka menghubungi dan meminta korban, datang ke tempat kosnya.
Setelah korban tiba, tersangka pura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan untuk pergi ke warung membeli rokok.
Ditunggu beberapa jam, pelaku RV ternyata tidak kembali lagi. Merasa jadi korban kejahatan, MS melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasir Sakti.
Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di daerah Candipuro, Lampung Selatan.
"Anggota menangkap tersangka di sebuah gubuk, di areal persawahan, di kawasan Candipuro, Lampung Selatan," ujar Aos Kusni.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Baca Juga: Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
"Ancaman hukuman yang menanti tersangka yaitu pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900," kata Aos Kusni.
Berita Terkait
-
Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
-
Demi Judi Online, Karyawan Gudang Aliong di Metro Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 71 Juta
-
Terima Pendaftaran Dawam-Ketut, KPU Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Terseret Arus Hingga 28 Mil, Nahkoda Kapal Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumsel
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri
-
Transformasi Wealth Management Berbuah Prestasi, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia
-
Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata