SuaraLampung.id - Seorang remaja ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, karena terlibat aksi penggelapan sepeda motor milik temannya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah menyebut inisial tersangka adalah RV (20) warga Candipuro, Lampung Selatan.
Menurut Aos Kusni, pelaku RV ditangkap berdasarkan laporan korban MS (16), warga Kecamatan Pasir Sakti, yang mengaku sepeda motornya digelapkan RV.
Peristiwa penggelapan sepeda motor ini terjadi pada Agustus 2024 lalu. Modusnya tersangka menghubungi dan meminta korban, datang ke tempat kosnya.
Setelah korban tiba, tersangka pura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan untuk pergi ke warung membeli rokok.
Ditunggu beberapa jam, pelaku RV ternyata tidak kembali lagi. Merasa jadi korban kejahatan, MS melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasir Sakti.
Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di daerah Candipuro, Lampung Selatan.
"Anggota menangkap tersangka di sebuah gubuk, di areal persawahan, di kawasan Candipuro, Lampung Selatan," ujar Aos Kusni.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Baca Juga: Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
"Ancaman hukuman yang menanti tersangka yaitu pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900," kata Aos Kusni.
Berita Terkait
-
Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
-
Demi Judi Online, Karyawan Gudang Aliong di Metro Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 71 Juta
-
Terima Pendaftaran Dawam-Ketut, KPU Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,