SuaraLampung.id - Seorang remaja ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, karena terlibat aksi penggelapan sepeda motor milik temannya.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah menyebut inisial tersangka adalah RV (20) warga Candipuro, Lampung Selatan.
Menurut Aos Kusni, pelaku RV ditangkap berdasarkan laporan korban MS (16), warga Kecamatan Pasir Sakti, yang mengaku sepeda motornya digelapkan RV.
Peristiwa penggelapan sepeda motor ini terjadi pada Agustus 2024 lalu. Modusnya tersangka menghubungi dan meminta korban, datang ke tempat kosnya.
Baca Juga: Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
Setelah korban tiba, tersangka pura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan untuk pergi ke warung membeli rokok.
Ditunggu beberapa jam, pelaku RV ternyata tidak kembali lagi. Merasa jadi korban kejahatan, MS melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasir Sakti.
Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di daerah Candipuro, Lampung Selatan.
"Anggota menangkap tersangka di sebuah gubuk, di areal persawahan, di kawasan Candipuro, Lampung Selatan," ujar Aos Kusni.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Baca Juga: Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
"Ancaman hukuman yang menanti tersangka yaitu pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900," kata Aos Kusni.
Berita Terkait
-
Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
-
Demi Judi Online, Karyawan Gudang Aliong di Metro Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 71 Juta
-
Terima Pendaftaran Dawam-Ketut, KPU Lampung Timur Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan