SuaraLampung.id - Sikap KPU Lampung Timur menerima pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan dipersoalkan tokoh pemuda Lampung Timur Feri Perdana.
Feri melaporkan KPU Lampung Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi.
Feri mengaku melaporkan KPU Lampung Timur ke Bawaslu lantaran telah menerima kelengkapan berkas Dawam-Ketut, padahal sebelumnya telah ditolak dan dikembalikan.
"Isi surat KPU itu ditujukan bagi daerah yang status penerimaan pendaftaran pada masa perpanjangannya tidak menerima bukti diterima atau ditolak oleh KPU. Sedangkan di Lampung Timur pasangan Dawam-Ketut sudah menerima dengan dibuktikan oleh KPU surat tanda terima pengembalian berkas dan dapat bersengketa di Bawaslu," kata dia, Jumat (13/9/2024).
"Artinya surat KPU itu tidak berlaku di Lampung Timur," kata Feri yang juga mantan anggota Bawaslu Kecamatan Mataram Baru ini.
Menurutnya, KPU Lampung Timur telah menolak pendaftaran dan mengembalikan berkas Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan serta dinyatakan tidak lengkap, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Penolakan dan pengembalian berkas tersebut berdasarkan PKPU. Surat dari KPU tersebut hanya berdasarkan rapat dengar pendapat antara KPU dan anggota DPR RI, dimana hierarkinya. Jangan cuma kepentingan personal tertentu bisa mengubah dan menabrak aturan," ujar Feri.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur Hendri Widiono mengatakan dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh warga.
"Hari ini ada satu yang kami terima, terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi, mekanisme dan prosedur penerimaan kembali bakal calon yang dilakukan oleh KPU," katanya.
Baca Juga: Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
"Yang melaporkan warga yang memiliki hak pilih di Lampung Timur. Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU itu benar, kami sifatnya menerima karena mekanismenya kami terima di hari kerja pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
-
Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024
-
Reihana Pakai Gambar Prabowo saat Sosialisasi, Partai Gerindra Murka
-
Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan
-
706 Orang Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Lampung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia