SuaraLampung.id - Sikap KPU Lampung Timur menerima pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan dipersoalkan tokoh pemuda Lampung Timur Feri Perdana.
Feri melaporkan KPU Lampung Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi.
Feri mengaku melaporkan KPU Lampung Timur ke Bawaslu lantaran telah menerima kelengkapan berkas Dawam-Ketut, padahal sebelumnya telah ditolak dan dikembalikan.
"Isi surat KPU itu ditujukan bagi daerah yang status penerimaan pendaftaran pada masa perpanjangannya tidak menerima bukti diterima atau ditolak oleh KPU. Sedangkan di Lampung Timur pasangan Dawam-Ketut sudah menerima dengan dibuktikan oleh KPU surat tanda terima pengembalian berkas dan dapat bersengketa di Bawaslu," kata dia, Jumat (13/9/2024).
"Artinya surat KPU itu tidak berlaku di Lampung Timur," kata Feri yang juga mantan anggota Bawaslu Kecamatan Mataram Baru ini.
Menurutnya, KPU Lampung Timur telah menolak pendaftaran dan mengembalikan berkas Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan serta dinyatakan tidak lengkap, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Penolakan dan pengembalian berkas tersebut berdasarkan PKPU. Surat dari KPU tersebut hanya berdasarkan rapat dengar pendapat antara KPU dan anggota DPR RI, dimana hierarkinya. Jangan cuma kepentingan personal tertentu bisa mengubah dan menabrak aturan," ujar Feri.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur Hendri Widiono mengatakan dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh warga.
"Hari ini ada satu yang kami terima, terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi, mekanisme dan prosedur penerimaan kembali bakal calon yang dilakukan oleh KPU," katanya.
Baca Juga: Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
"Yang melaporkan warga yang memiliki hak pilih di Lampung Timur. Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU itu benar, kami sifatnya menerima karena mekanismenya kami terima di hari kerja pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
-
Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024
-
Reihana Pakai Gambar Prabowo saat Sosialisasi, Partai Gerindra Murka
-
Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan
-
706 Orang Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Lampung
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya