SuaraLampung.id - Pilkada Lampung Timur 2024 batal melawan kotak kosong setelah KPU menerima pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan, Kamis (12/9/2024).
Sebelumnya pendaftaran Dawam-Ketut ditolak KPU karena partai pendukungnya, PDIP, sudah tercatat di silon sebagai pendukung pasangan Ella Siti Nuryamah-Azwar Hadi.
Belakangan KPU RI mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan KPU di daerah untuk menerima pendaftaran pasangan calon yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran.
Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengatakan, dokumen Dawam Raharjo dan Ketut Erawan sudah lengkap, setelah diberikan kesempatan perbaikan, pasca adanya instruksi dari KPU RI.
Baca Juga: Reihana Pakai Gambar Prabowo saat Sosialisasi, Partai Gerindra Murka
"Kami sudah melaksanakan Surat Dinas 2038 dari KPU RI, untuk menindaklanjuti itu, maka pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan untuk melengkapi dokumennya sudah diterima dan lengkap," kata Desman Yusri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Desman, kedatangan pasangan Dawam dan Ketut bukanlah mendaftar ulang, melainkan hanya melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap.
"Terkait Sistem informasi pencalonan (Silon) tak ada gangguan, kami menggunakannya secara manual. Kami sudah mengeluarkan tanda bahwa pasangan tersebut diterima sebagai pendaftar," ujar Deswan Yusri.
Sementara itu, bakal calon Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo menyebutkan, pihaknya merasa bersyukur berkas pendaftaran dirinya dengan Ketut Erawan telah diterima KPU Lampung Timur.
"Terimakasih dukungannya selama ini, alhamdulillah kami telah melengkapi berkas pendaftaran di KPU dan diterima," sebut Dawam Raharjo.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan
Disisi lain, Ketua DPC PDIP Lampung Timur, Ali Johan mengungkapkan, dengan diterimanya pendaftaran Dawam - Ketut, maka pihaknya akan mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur.
"Untuk proses di Bawaslu, nanti akan kami cabut dari kuasa hukum PDIP, karena di KPU sudah dinyatakan selesai, jadi tidak ada gugatan lagi," ungkap Ali Johan.
Terpisah, Kuasa Hukum Dawam - Ketut, Ahmad Handoko menjelaskan, pihaknya juga berencana akan mencabut laporan sengketa Pilkada yang sebelumnya sudah ia layangkan ke Bawaslu.
"Pendaftaranya di KPU sudah diterima, berarti secara otomatis yang kami persengketakan itu tidak ada relevansinya, jadi kami akan cabut gugatan itu," jelas Ahmad Handoko.
Berita Terkait
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
-
Bandingkan Harga Gorengan Jakarta dengan Bandung, RK Mau Siapkan Dana Mitigasi Pangan Rp 1 Triliun
-
PDIP Endus Dugaan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024 Libatkan Oknum Kapolda
-
Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Libur Nataru: KAI Siapkan 2.340 Kursi Per Hari dari Stasiun Tanjungkarang
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Beasiswa S2 untuk Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2025 Resmi Dibuka
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar