SuaraLampung.id - Begal sadis yang menikam pengemudi ojek online Maxim ditangkap aparat gabungan Team Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah, Lampung Timur dan Polda Lampung.
Pelaku inisial RS (21) diringkus di tempat persembunyianya di Melinting, Jabung, Lampung Timur, pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, awalnya petugas sempat menggerebek pelaku di rumah kontrakannya Terbanggi Besar namun nihil.
"Saat penggerebekan di kontrakan itu, kami berhasil menemukan motor korban, namun pelaku berhasil kabur," ujarnya.
Polisi terus melakukan pengejaran ke arah pelarian pelaku dan akhirnya mendapatkan Informasi keberadaan pelaku di Melinting Lampung Timur.
Selanjutnya, Gabungan Team Tekab 308 Polres Lamteng, Lamtim dan Polda Lampung melakukan penggerbekan di tempat persembunyiannya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga kami tembak di bagian kaki," tegas AKP Nikolas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang-bukti satu unit motor milik korban, jaket yang digunakan saat kejadian, HP merek Oppo warna biru milik korban, 2 unit HP Nokia milik pelaku dan satu buah pisau jenis garpu serta dompet milik pelaku yang berisikan identitas KTP.
Peristiwa begal ini bermula saat korban Arif Mulyadi (24), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Bakau I Kampung Kunyit, Bumiwaras, Bandar Lampung, menerima pesanan ojek online melalui aplikasi Maxim.
Baca Juga: Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk
Kemudian, korban menuju titik penjemputan yang telah ditentukan oleh pelaku RS (21) di Sinar Laut Bandar Lampung untuk meminta diantarkan ke Lampung Tengah.
Menurut Nikolas, korban awalnya mengantarkan pelaku dari Bandar Lampung menuju Lampung Tengah, pada Minggu (15/9/2024) pukul 16.00 WIB.
Sesampainya di Jalan Poncowati, tiba-tiba korban selaku ditusuk oleh tersangka dari belakang menggunakan senjata tajam.
"Selanjutnya pelaku dengan mudah mengambil secara paksa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan Nopol BE 2572 AHE dan pelaku juga merampas paksa 1 unit Hp milik korban," jelas AKP Nikolas.
Karena mengalami luka di pinggang, korban lalu meminta pertolongan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Oleh warga, korban dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan medis," papar Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk
-
Sedang Ikut Salawatan di Ponpes Walisongo Lampung Tengah, Mahasiswa Ini Kaget Motornya Raib
-
Diduga Sarang Narkoba, Gubuk di Tengah Kebun Sawit di Lampung Tengah Dibakar Polisi
-
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Lampung Tengah
-
Dua Pencuri Sapi Limousin di Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan