SuaraLampung.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menyebut realisasi total pendapatan daerah di 15 kabupaten dan kotamencapai Rp32,2 triliun hingga Agustus 2024.
Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri mengatakan, realisasi pendapatan di provinsi dan 15 kabupaten serta kota rata-rata realisasi 50-60 persen.
Ia mengatakan capaian realisasi tertinggi ada di Kota Metro sebesar 71,95 persen dari total pendapatan Rp971 miliar, sedangkan realisasi terendah di Kabupaten Lampung Timur sebesar 41,09 persen dari total pendapatan yang dimiliki Rp2,3 triliun.
"Sedangkan dari nilai total pendapatan daerah di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung senilai Rp32,2 triliun itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp8,1 triliun atau 25,19 persen dari total porsi pendapatan," katanya.
Kemudian pendapatan transfer Rp23,9 triliun atau 74,20 persen dari total pendapatan, dan pendapatan lain-lain yang sah berjumlah Rp199,5 miliar atau 0,62 persen dari total porsi pendapatan.
"Di dalam pendapatan asli daerah tersebut sudah termasuk juga pendapatan BLUD yang hanya dapat digunakan oleh BLUD itu sendiri," ucap dia.
Menurut Nurul Fajri, melihat porsi realisasi pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan mendorong penerimaan dari sektor pajak, optimalisasi pendapatan retribusi dan sektor-sektor berpeluang menghasilkan pendapatan bagi daerah.
"Untuk daerah yang memiliki jumlah PAD tertinggi ada di Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai Rp4,9 triliun, Kota Bandar Lampung Rp1 triliun. Sedangkan yang terendah ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat berjumlah Rp49,8 miliar, dan Tanggamus Rp54,5 miliar," ujar dia.
Rinciannya untuk jumlah total pendapatan per kabupaten kota di Provinsi Lampung meliputi di Pemerintah Provinsi Lampung Rp8,3 triliun, Kabupaten Lampung Tengah Rp2,7 triliun, Kota Bandar Lampung Rp2,7 triliun, Kabupaten Lampung Timur Rp2,3 triliun, Kabupaten Lampung Selatan Rp2,4 triliun.
Baca Juga: Menyesal Intimidasi Siswa, Kepala Sekolah MTs di Lampung Selatan Siap Terima Sanksi
Lalu Kabupaten Tanggamus Rp1,8 triliun, Lampung Utara Rp1,7 triliun, Tulang Bawang Rp1,3 triliun, Way Kanan Rp1,3 triliun, Pesawaran Rp1,2 triliun, Pringsewu Rp1,2 triliun, Lampung Barat Rp1 triliun, Kota Metro Rp971 miliar, Pesisir Barat Rp909 miliar, Mesuji Rp1 triliun, dan Tulang Bawang Barat Rp925 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menyesal Intimidasi Siswa, Kepala Sekolah MTs di Lampung Selatan Siap Terima Sanksi
-
Demi Judi Online, Karyawan Gudang Aliong di Metro Nekat Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 71 Juta
-
Terdesak Utang, IRT Asal Bandar Lampung Menipu Modus Gadai Mobil
-
Petugas Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Padamkan Karhutla di Tambak Udang Kalianda
-
Ikon Belgia Manneken Pis Pakai Baju Adat Tulang Bawang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?