SuaraLampung.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang mahasiswi inisial PA, ditangkap aparat Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung.
Kedua pelaku curanmor yang diringkus masing-masing berinisial HK (24) dan EA (20), yang merupakan warga Desa Tanjung Aji, Melinting, Lampung Timur.
Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan menuturkan, keduanya beraksi di Perumahan Griya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 16.00.
Menurut Rohmawan, petugas yang mendapat informasi ada curanmor langsung melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Jalan Ir Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Tim Tekab kami saat itu sedang patroli, kemudian menerima informasi adanya kasus pencurian sepeda motor, dan langsung melakukan patroli penyekatan di perbatasan,” Kata Rohmawan.
Hasilnya, petugas meringkus tersangka HK (24) di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sedangkan pelaku EA yang bertugas membawa sepeda motor milik korban, berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Keesokan harinya, petugas Polsek Sukarame bekerja sama dengan Polsek Melinting, Lampung Timur, meringkus EA di kediamannya di Melinting, Lampung Timur.
“Kedua pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, yaitu curanmor. Pengakuannya baru tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung, namun masih kita dalami, kemungkinan ada TKP lain,” Kata Rohmawan.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Kasus Percobaan Curanmor Pakai Senpi di Kafe Metro Terungkap Berkat CCTV
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Percobaan Curanmor Pakai Senpi di Kafe Metro Terungkap Berkat CCTV
-
2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
-
Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pembobol Apotek Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi Pringsewu
-
Kejar-kejaran dengan Polisi di Bandar Lampung, 2 Remaja Ditangkap 1 Berhasil Kabur
-
2 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Dibekuk, 12 Mobil Disita Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban