SuaraLampung.id - Dua pelaku penggelapan mobil rental ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Dari kedua pelaku, polisi menyita 12 unit mobil.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni YS (45), warga Jalan H Abd Mutolib, Segala Mider dan HY (30), warga Jalan Soekarno Hatta, Raja Basa, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan, kedua pelaku memiliki modus yang sama yaitu merental mobil kemudian digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hendrik menambahkan nilai gadai mobil tersebut bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp50 juta. Dari pelaku YS, polisi berhasil menyita 9 unit mobil, sedangkan dari tangan pelaku HY, disita 3 unit mobil.
“HY mengaku kepada pemilik rental, mobil sewaan ini akan dipergunakan untuk operasional usaha developer,” Kata Hendrik, Rabu (4/9/2024).
Tak hanya tersandung kasus penggelapan mobil, Pelaku YS juga terlibat kasus kejahatan fidusia dengan modus pemalsuan identitas untuk melakukan pengajuan kredit kendaraan roda dua di sebuah perusahaan pembiyaan kredit kendaraan di Bandar Lampung.
“Jadi kami menerima dua laporan yang menjerat YS, yaitu kasus penggelapan mobil dan kasus kejahatan fidusia,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Hendrik mengatakan bahwa hasil kejahatan yang dilakukan oleh keduanya, dipergunakan untuk memenuhi kebutuan sehari hari.
Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita 12 unit mobil dengan berbagi merk sebagai barang bukti, surat perjanjian sewa kendaraan, kwitansi gadai mobil, surat keterangan leasing, dan dua buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga: Ingin Mengurangi Pengangguran di Bandar Lampung, Disnaker Ajukan Pembangunan BLK di 2025
Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Ingin Mengurangi Pengangguran di Bandar Lampung, Disnaker Ajukan Pembangunan BLK di 2025
-
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Dipecat, Ini Kata Bawaslu
-
Tahapan Pilkada Dimulai, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli di Sejumlah Titik
-
Modus Makelar Mobil Menipu Konsumen di Lampung Timur
-
2 Kecamatan di Bandar Lampung Alami Kekeringan, Ini Langkah Pemkot
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
46 UMKM Binaan Medco Mendapat Dukungan BRI untuk Tumbuh Secara Berkelanjutan
-
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Dorong Petani Beralih ke Padi dan Jagung
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Bangun BLK Nusakambangan dan Dukung Lingkungan Berkelanjutan
-
Sinergi JungleSea dan Bhayangkara FC Akan Dongkrak Pariwisata dan Olahraga Lampung
-
5 Fakta Banjir di Suoh Lampung Barat: Yang Pertama Sejak 20 Tahun Terakhir