SuaraLampung.id - Seorang makelar mobil ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur karena melakukan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi menuturkan, pelaku yang ditangkap berinisial ES (37), warga Batanghari, Lampung Timur.
Peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi pada April 2024 lalu. Ketika itu pelaku yang merupakan makelar, menjual satu unit mobil Toyota Avanza seharga Rp130 juta.
"Saat korban memproses pembayaran pajak mobil, ternyata tidak bisa akibat diblokir karena ada persoalan hukum di Polsek Natar," ujar Maulana, Sabtu (31/8/2024).
Korban kemudian meminta pelaku bertanggung jawab untuk segera mengganti unit mobilnya, dengan unit mobil lain yang tidak bermasalah.
Tetapi oleh tersangka mobil tersebut justru dijual kepada orang lain seharga Rp85 juta, dan uangnya tidak diberikan kepada korban.
"Korban juga tidak diberikan unit mobil pengganti, sehingga akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian," terangnya.
Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, tanpa perlawanan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Baca Juga: Pilkada Lampung Timur Lawan Kotak Kosong, Ella-Azwar Hadi Melenggang Sendirian
Berita Terkait
-
Pilkada Lampung Timur Lawan Kotak Kosong, Ella-Azwar Hadi Melenggang Sendirian
-
Mencium Gelagat Kotak Kosong, Ratusan Orang Demo di Kantor PDIP Lampung Timur, Ini Tuntutannya
-
Di Balik Peresmian Bendungan Marga Tiga oleh Jokowi: Ganti Rugi Lahan Warga Belum Tuntas
-
Penyebab Bendungan Margatiga Belum Juga Beroperasi Jelang Diresmikan Presiden Jokowi
-
Penganiayaan Brutal di Pasar Malam Lampung Timur, Kali Ini Korbannya Kru Tong Setan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi