SuaraLampung.id - Seorang makelar mobil ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur karena melakukan penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi menuturkan, pelaku yang ditangkap berinisial ES (37), warga Batanghari, Lampung Timur.
Peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi pada April 2024 lalu. Ketika itu pelaku yang merupakan makelar, menjual satu unit mobil Toyota Avanza seharga Rp130 juta.
"Saat korban memproses pembayaran pajak mobil, ternyata tidak bisa akibat diblokir karena ada persoalan hukum di Polsek Natar," ujar Maulana, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga: Pilkada Lampung Timur Lawan Kotak Kosong, Ella-Azwar Hadi Melenggang Sendirian
Korban kemudian meminta pelaku bertanggung jawab untuk segera mengganti unit mobilnya, dengan unit mobil lain yang tidak bermasalah.
Tetapi oleh tersangka mobil tersebut justru dijual kepada orang lain seharga Rp85 juta, dan uangnya tidak diberikan kepada korban.
"Korban juga tidak diberikan unit mobil pengganti, sehingga akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian," terangnya.
Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, tanpa perlawanan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Baca Juga: Mencium Gelagat Kotak Kosong, Ratusan Orang Demo di Kantor PDIP Lampung Timur, Ini Tuntutannya
Berita Terkait
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Polemik Makelar Kasus, Krisis Kepercayaan dan Urgensi Reformasi Peradilan
-
BRI Bagikan Tips Lindungi Data dari Penipuan Berkedok Tagihan Pajak
-
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas