SuaraLampung.id - Seorang selebgram inisial OA dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran UU ITE.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan adanya laporan terhadap selebgram OA. Menurut dia, ada dua laporan yang masuk ke Polda Lampung.
Pada laporan pertama, selebgram OA dilaporkan terkait UU ITE dengan nomor LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Sementara Laporan lainnya terkait tindak pidana penggelapan dengan nomor LP/B/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Baca Juga: Ancam Sebar Video Asusila, Dukun Peras Wanita Asal Lampung
"Kami sudah menerima kedua laporan itu dan akan menanganinya secara profesional dan transparan," ujar Umi, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, kuasa hukum salah satu korban, M. Ilyas dari Law Firm Menembus Batas, mengatakan ada lima korban yang ia wakili berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS hingga mahasiswa.
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung. Terduga pelaku adalah seorang selebgram," ujar Ilyas.
Laporan diajukan oleh korban berinisial SY, didampingi oleh dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M. Gribaldi.
Ilyas menjelaskan bahwa OA sebenarnya adalah teman dari para korban. Mereka saling mengenal dalam pergaulan sebagai selebgram.
Baca Juga: Yakin Minimarket Miliknya bukan Hasil Cuci Uang Narkoba, Selebgram Adelia Ajukan PK
"Setiap korban mengalami modus yang berbeda-beda, tetapi semuanya bermuara pada penyalahgunaan hubungan pertemanan," ungkap Ilyas.
Berita Terkait
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
-
Profil Fanny Kondoh, Istri Pengusaha Udon yang Hamil Anak Pertama Usai Suami Meninggal
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik