SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat ada delapan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di enam perusahaan pada 2024.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bandar Lampung M Kabul mengatakan, rata-rata TKA bekerja di bidang perhotelan, pendidikan atau lembaga kursus bahasa asing.
Dia mengatakan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di Bandar Lampung tersebut berasal dari negara Filipina, Amerika Serikat, dan China.
"Terkait penempatan tenaga kerja asing ini diatur oleh kementerian. Jadi, kami tidak bisa menargetkan banyaknya tenaga kerja asing yang akan masuk ke Bandar Lampung,” kata dia.
Baca Juga: TPA Bakung Bisa Jadi Tambang Energi, Ladang Cuan Baru Bagi Investor
Kabul menjelaskan bahwa setiap TKA yang bekerja di suatu daerah termasuk di Bandar Lampung wajib membayar retribusi ke daerah di mana mereka beraktivitas.
"Ya, ada retribusinya. Tahun pertama mereka membayarnya ke kementerian, kemudian tahun berikutnya hingga tahun keempat retribusinya masuk ke daerah di mana mereka bekerja," kata dia.
Kabul menyebutkan besaran retribusi yang harus dibayar oleh TKA yakni 100 dolar AS per bulan dalam satu jabatan di mana mereka bekerja.
"Rata-rata tenaga kerja asing memiliki dua jabatan dalam satu perusahaan sehingga membayar 200 dolar AS setiap bulannya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Tahun 2025, 4 Sekolah Swasta Baru di Bandar Lampung Siap Tampung Siswa Gagal Zonasi
Berita Terkait
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Polemik Tenaga Kerja Asing di Indonesia yang Masih Menjadi PR Pemerintah
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: TKA Tetap Boleh Kerja, Tapi Harus Utamakan Pekerja Indonesia
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik