Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Juli 2024 | 16:10 WIB
TPA Bakung bisa menjadi ladang cuan baru bagi investor. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pengolahan limbah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, menjadi energi melalui program Bakung waste to energy dapat menjadi peluang investasi.

Hal ini dikemukakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin.

"Berdasarkan kajian fiskal regional (KFR) yang disusun dengan data Forum Investasi Lampung (FOILA), program Bakung waste to energy ini bisa menjadi peluang investasi regional di Lampung," ujar Dody Fachrudin, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan dengan luas area 14,1 hektare, di mana 90 persen lokasi dipenuhi sampah, dan limbah padat perkotaan yang diproduksi mencapai 800 ton-1.000 ton per hari, dengan status lahan clear and clean area dapat dikembangkan untuk pembangunan teknologi pengolahan sampah menjadi produk refused derived fuel (RDF).

Baca Juga: Tahun 2025, 4 Sekolah Swasta Baru di Bandar Lampung Siap Tampung Siswa Gagal Zonasi

"Skema bisnis yang dapat dikembangkan dari pengelolaan sampah ini yaitu produk RDF yang dijual dengan kendaraan proyek khusus atau badan usaha pelaksana, dan produk RDF ini bisa dijual oleh penanggung jawab melalui Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Dody melanjutkan calon pembeli potensial produk RDF ini adalah PLTU Tarahan yang berjarak 18 kilometer dari lokasi TPA Bakung.

"Ada beberapa unggulan dari peluang investasi Bakung waste to energy, seperti insentif dalam perizinan usaha, jaminan pemerintah terhadap proyek kerja sama antarpemerintah daerah dan badan usaha dalam menyediakan infrastruktur atau layanan bagi kepentingan umum, dan dukungan kelayakan pembiayaan proyek," ucap dia.

Kemudian status lahan sudah clean and clear, ada dukungan regulasi yang mendorong penggunaan energi terbarukan, lalu kelayakan penjualan produk RDF di atas harga produktif dan terjaminnya pasokan limbah.

"Secara kelayakan finansial estimasi nilai investasi berjumlah Rp577,5 miliar, waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan biaya awal investasi atau payback period hanya 8,3 tahun. Perkiraan keuntungan investasi potensial melalui internal rate of return sebesar 22,73 persen serta biaya modal rata-rata tertimbang 10,48 persen," tambahnya.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Tindaklanjuti 104 Temuan Bawaslu saat Proses Coklit

Menurut Dody, dengan potensi tersebut peluang investasi pengelolaan limbah menjadi energi di Lampung bisa semakin dikembangkan dan direalisasikan. (ANTARA)

Load More