SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengeluarkan 180 saran perbaikan terkait dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, saran perbaikan dikeluarkan atas adanya temuan pelanggaran yang dilakukan petugas pantarlih.
Iskardo menyebutkan beberapa temuan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa dalam coklit tersebut, di antaranya pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung.
Menurut dia, pemilih dicoklit tetapi tidak dapat formulir Model-A, kemudian pantarlih tidak minta calon pemilih tunjukkan KTP elektronik dan kartu keluarga atau identitas kependudukan lainnya.
"Terdapat kepala keluarga yang tidak dicoklit oleh pantarlih, tetapi ditempeli stiker," kata dia.
Pelanggaran terhadap prosedur dan mekanisme coklit tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Misalnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung hanya dua kepala keluarga yang tercoklit dengan alasan 480 pemilih lainnya masuk ke alamat Kelurahan Pahoman.
Selain itu, di Kabupaten Lampung Utara, pemilih potensial di Lingkungan Alang-Alang Lebar dan Sukajaya Kelurahan Kota Alam belum dicoklit per 12 Juli 2024 karena tidak ada TPS di lokasi tersebut.
Di Mesuji, panwaslu kelurahan/desa juga menemukan pantarlih tidak melakukan coklit langsung di rumah calon pemilih sesuai dengan alamat de jure di desa administratif pemilih.
Baca Juga: UMKM Lampung Go Nasional! BI: Saatnya Bangga Buatan Lokal
"Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung karena pemilih tidak berada di desa administratif mereka, tetapi di wilayah register yang jaraknya sekitar 20 km dari desa administratif," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung ini menegaskan bahwa pihaknya mengintensifkan pengawasan dan pencegahan selama tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 dengan fokus pada pengawasan melekat, uji petik, dan patroli Kawal Hak Pilih.
Pengawasan melekat oleh jajaran panwaslu kelurahan/desa terhadap pelaksanaan coklit oleh pantarlih, lanjut dia, mencakup daerah terluar, kelompok rentan, dan pemilih terkonsentrasi atau terisolasi seperti di pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, rumah susun, dan lokasi relokasi bencana.
Di samping itu, terkait dengan uji petik oleh panwaslu kelurahan/desa terhadap calon pemilih yang sudah dicoklit oleh pantarlih.
"Patroli Kawal Hak Pilih juga kami lakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih," katanya.
Dalam mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemililihan, yang saat ini sedang menjadi fokus pengawasan, kata Iskardo, adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Kami melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan. Strategi pencegahan tersebut dengan menerbitkan surat imbauan ke KPU dan pemangku kepentingan terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
UMKM Lampung Go Nasional! BI: Saatnya Bangga Buatan Lokal
-
Awas Razia! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung
-
Dua Begal Beraksi di Masjid di Lampung Timur, Todong Korban Pakai Senpi
-
Polisi Ringkus Begal Sadis yang Beraksi di Kebun Karet Lampung, Incar Pemuda yang Nongkrong di Alfamart
-
1,1 Ton per Hektar! Rahasia Petani Lampung Barat Dongkrak Produksi Kopi Robusta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Satpam Cabuli Siswi SD Berulang Kali di Pringsewu, Modus Iming-Iming Uang Jajan
-
Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
-
Kopi Lampung Merajai Hong Kong: Dari Biji Mentah ke Cangkir Kelas Dunia!
-
Bye-bye Angkot Tua! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Subsidi untuk Peremajaan Armada
-
Ubah Dirimu Jadi Action Figure Keren dengan Gemini AI! Ini Kumpulan Prompt Rahasianya!