SuaraLampung.id - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Puji Raharjo mengatakan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.
Menurutnya, data pemilih yang valid akan menghasilkan kepala daerah yang legitimate, sehingga akurasi data pemilih adalah hal yang vital untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah terjadinya kecurangan.
"Tidak itu saja, data pemilih yang valid akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," kata dia.
Puji Raharjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan proses coklit ini guna Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Partisipasi kita semua dalam proses ini sangat krusial. Dengan data yang valid, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung dan diakui secara sah," kata dia.
Ketua PWNU Lampung itu juga mengatakan bahwa proses pencoklitan ini juga adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
"Mari bersama-sama memastikan data pemilih yang legitimate demi kesuksesan Pilkada Serentak 2025," kata Puji Raharjo yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat di kota dalam kegiatan coklit guna Pilkada Serentak 2024.
"Pak Ketua PWNU yang sibuk saja berkenan untuk menerima petugas coklit. Ini menunjukkan betapa pentingnya proses coklit, tentu kami berharap semua warga dapat meluangkan waktu untuk memastikan data mereka akurat dan valid," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mengatakan bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 di kota ini akan diawali dari tokoh-tokoh masyarakat (opinion leader) yang diharapkan mereka dapat ikut menyosialisasikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih kepada publik.
Coklit adalah kegiatan mencocokkan data pemilih KPU hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga. Dokumen yang harus disiapkan oleh warga adalah KTP elektronik, KK (Kartu Keluarga), Biodata Kependudukan, atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan cocok, mencoret data yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih. (ANTRARA)
Berita Terkait
-
Diskriminasi? Hiburan Malam di Lampung Timur Bebas Beroperasi, Organ Tunggal Hajatan Justru Dibubarkan
-
Gerindra Lampung Siap Umumkan 15 Jagoannya di Pilkada 2024, Siapa Saja?
-
Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
-
Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
-
Solusi Krisis Ruang Rawat Inap di RSUD Bob Bazar Kalianda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG