SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan membuka posko layanan kawal hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khoirul Anam, mengatakan, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus mendapatkan haknya.
"Maka dari itu Bawaslu membuka posko kawal hak pilih agar setiap warga yang memenuhi syarat terdapat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," kata dia.
Khoirul Anam menjelaskan, posko layanan kawal hak pilih tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh semua panwascam yang ada di Kecamatan.
Baca Juga: Solusi Krisis Ruang Rawat Inap di RSUD Bob Bazar Kalianda
"Posko ini juga sebagai fasilitas dan sarana bagi masyarakat untuk melapor jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdata atau menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data pemilih," katanya.
Menurutnya, posko tersebut, dibuka sampai dengan selesai pemungutan atau pun pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Lampung Selatan.
Layanan kawal hak pilih itu tidak hanya bisa dilakukan secara langsung, namun pihaknya juga memberikan layanan pengaduan dengan cara online atau melalui pesan WhatsApp.
"Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih, jika menemukan dugaan Pelanggaran pada proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dapat disampaikan melalui offline dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Lampung Selatan atau online melalui WhatsApp No: 0822-8146-9190 dan 0813-6923-2198," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: ASN Lampung Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Gubernur: Utamakan Pelayanan
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi