- Harimau Sumatra menyerang dan memangsa tujuh ekor kambing milik warga di Dusun Batu Bulan, Pesisir Barat, pada April 2026.
- Aparat gabungan melakukan penyisiran lokasi dan identifikasi jejak kaki harimau untuk memetakan pergerakan predator di area kebun warga.
- Polsek Pesisir Utara menginstruksikan patroli intensif serta mengimbau masyarakat untuk waspada demi menjaga keselamatan dari ancaman satwa liar tersebut.
SuaraLampung.id - Keheningan di Dusun Batu Bulan, Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, seketika berubah menjadi mencekam.
Penguasa rimba, Harimau Sumatra, dilaporkan keluar dari rimbunnya hutan dan meninggalkan jejak darah di pemukiman warga.
Sebanyak tujuh ekor kambing milik Suwandi, warga setempat, ludes menjadi mangsa sang predator dalam dua serangan terpisah yang menyisakan trauma.
Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari aparat gabungan. Pada Minggu (3/5/2026) siang, suasana di area kebun HPT (Hutan Produksi Terbatas) tampak sibuk.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara, Camat Lemong, Polhut, Satgas WCS, hingga TNI dan BPBD bahu-membahu menyisir lokasi kejadian untuk memetakan pergerakan sang kucing besar.
Bagi Suwandi, kehilangan tujuh ekor ternak bukan sekadar kerugian materi, melainkan teror yang nyata. Serangan pertama terjadi pada malam Selasa (27/4/2026). Saat itu, satu ekor kambingnya hilang tanpa jejak.
Namun, puncak kengerian terjadi pada malam Jumat (30/4/2026), ketika sang predator kembali dan memangsa enam ekor kambing lainnya sekaligus.
Di sekitar kandang, petugas menemukan bukti bisu keganasan sang harimau. Sejauh 30 meter dari kandang, sisa-sisa tulang kaki kambing ditemukan berserakan.
Yang lebih bikin bergidik, tim identifikasi menemukan jejak tapak kaki harimau yang masih segar di atas tanah, dengan dimensi panjang sekitar 10 cm dan lebar 6 cm, ukuran yang cukup untuk menggambarkan betapa besarnya satwa tersebut.
Baca Juga: Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
Kapolsek Pesisir Utara, IPTU Imam Sanuwan, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama saat ini. Pihaknya langsung menginstruksikan patroli intensif di titik-titik rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Untuk sementara waktu, mohon hindari aktivitas berkebun di sekitar lokasi ditemukannya jejak tersebut, terutama pada waktu-waktu rawan,” tegas IPTU Imam Sanuwan.
Aparat gabungan tidak hanya melakukan identifikasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa membahayakan nyawa atau melanggar hukum terkait perlindungan satwa langka.
Situasi di Kecamatan Lemong masih dalam pengawasan ketat. Tim gabungan terus melakukan monitoring untuk memastikan apakah sang "Raja Hutan" telah kembali ke dalam rimba atau masih berkeliaran di sekitar pemukiman.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan sekecil apa pun tanda keberadaan satwa liar tersebut kepada petugas.
Berita Terkait
-
Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Maut di Sepertiga Malam: Nenek 92 Tahun Asal Jerman Tewas Terjebak Kebakaran di Pesisir Barat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung