SuaraLampung.id - Puluhan pemuda di wilayah Kecamatan Mataram, Lampung Timur akan melakukan sweeping di setiap lokasi hiburan malam, seperti tempat karaoke, dan sejenisnya. Tujuan sweeping tersebut adalah meminta agar lokasi karaoke ditutup.
"Di kampung kami Dusun 1, Desa Matarambaru ada warga yang sedang melakukan resepsi khitanan dengan hiburan organ tunggal, pukul 21.00 tadi malam dibubarkan polisi," kata Tokoh pemuda Matarambaru Feri Perdana, Selasa (25/6/2024).
Setelah organ tunggal dibubarkan polisi, puluhan warga langsung menggeruduk mendatangi kantor polisi wilayah Kecamatan Matarambaru. Kedatangan mereka meminta klarifikasi dasar dari pembubaran hiburan di lokasi hajatan.
Polisi menjelaskan, kata Feri, pembubaran hiburan organ tunggal di lokasi hajatan masyarakat berdasarkan surat kesepakatan bersama yang dibuat pada 2017 silam, dan ditandatangani oleh Bupati dan Kapolres Lampung Timur masa itu.
Nota kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur pada masa itu dijabat Chusnunia Chalim dan kapolresnya AKBP Yudhi Chandra Erlianto.
Dalam pasal 3 menjelaskan bahwa hiburan yang mendapat pembatasan waktu yaitu berupa Karaoke, klub malam, diskotik, mandi uap, griya pijat/spa, bilyard, orgen tunggal, live musik seperti band, orkes dangdut dan sejenisnya dan juga hiburan jaranan, janger wayang kulit termasuk mendapat pembatasan waktu.
"Itu dasar pihak polisi membubarkan organ tunggal di hajatan warga tempat kami. Yang kami sayangkan polisi tidak adil dalam melakukan kebijakan, faktanya tempat hiburan malam di wilayah Matarambaru seperti tempat karaoke dan minuman keras masih buka 24 jam," kata Feri Perdana.
Ke depan tokoh pemuda tersebut meminta polisi dan pemerintah kabupaten jangan hanya menargetkan tempat hajatan namun hiburan malam bisa melenggang hingga 24 jam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan tindakan yang dilakukan petugas Kepolisian tersebut adalah untuk mengantisipasi gangguan keamanan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu penegakan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Bupati Lampung Timur dan Kapolres Lampung Timur pada 2017 lalu.
“Aturan sudah jelas, hiburan terkait organ tunggal apapun pukul 18.00 WIB harus berhenti. Kita menyikapi dan melihat kejadian-kejadian sebelumnya agar tidak ada anak muda yang menjadi korban jiwa lagi,” ujar kapolres.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, 7 Mobil Disita
-
Jadwal dan Siaran Langsung Super League Hari Ini, Persija dan Tim Milik Polisi Bertanding
-
16 Ditemukan, 2 Meninggal: Kisah Tragis Kapal Karam di Lampung, Pencarian Terus Berlanjut
-
5 Fakta Viral Guru SD Cekik Murid di Lampung, Benarkah Dipecat dan ODGJ?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
-
Daftar Game Nintendo Switch 2 yang Dapat Promo Blibli 9.9
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!