SuaraLampung.id - Partai Gerindra akan mengumumkan bakal calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausa mengatakan, pengumuman ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.
Mirza menjelaskan bahwa Partai Gerindra Lampung sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi bagi calon kepala daerah.
Hal ini dikarenakan pentingnya surat rekomendasi tersebut dalam mencapai target kemenangan partai di Pilkada serentak.
Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
"Surat rekomendasi dari Partai Gerindra akan sangat berpengaruh terhadap target kemenangan kami. Dengan 16 Pilkada yang berlangsung secara bersamaan di Lampung, kami melakukan pencermatan secara menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi," ungkap Mirza dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Sebagai bakal calon Gubernur Lampung dari Partai Gerindra, Mirza menekankan bahwa partainya memiliki target spesifik untuk Pilkada serentak 2024 di provinsi ini. Oleh karena itu, partai perlu melakukan konsolidasi yang cermat dan berhati-hati dalam menentukan calon kepala daerah.
"Kami di Partai Gerindra memiliki target khusus di beberapa kabupaten, termasuk posisi gubernur. Konsolidasi yang matang akan sangat menunjang proses pencapaian target partai," tambah Mirza.
Ketika ditanya mengenai calon wakil yang akan mendampinginya dalam Pilgub Lampung 2024, Mirza mengungkapkan bahwa ada dua nama yang kini menjadi pertimbangan utama. Namun, ia belum bersedia menyebutkan siapa saja yang dimaksud.
"Saat ini ada dua nama yang menjadi kandidat kuat untuk posisi wakil gubernur, tetapi saya belum bisa menyebutkan siapa mereka," ujar Mirza.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
Mengenai target waktu keluarnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon kepala daerah, Mirza memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan dikeluarkan sebelum KPU membuka proses pendaftaran.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni