SuaraLampung.id - Partai Gerindra akan mengumumkan bakal calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausa mengatakan, pengumuman ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.
Mirza menjelaskan bahwa Partai Gerindra Lampung sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi bagi calon kepala daerah.
Hal ini dikarenakan pentingnya surat rekomendasi tersebut dalam mencapai target kemenangan partai di Pilkada serentak.
Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
"Surat rekomendasi dari Partai Gerindra akan sangat berpengaruh terhadap target kemenangan kami. Dengan 16 Pilkada yang berlangsung secara bersamaan di Lampung, kami melakukan pencermatan secara menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi," ungkap Mirza dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Sebagai bakal calon Gubernur Lampung dari Partai Gerindra, Mirza menekankan bahwa partainya memiliki target spesifik untuk Pilkada serentak 2024 di provinsi ini. Oleh karena itu, partai perlu melakukan konsolidasi yang cermat dan berhati-hati dalam menentukan calon kepala daerah.
"Kami di Partai Gerindra memiliki target khusus di beberapa kabupaten, termasuk posisi gubernur. Konsolidasi yang matang akan sangat menunjang proses pencapaian target partai," tambah Mirza.
Ketika ditanya mengenai calon wakil yang akan mendampinginya dalam Pilgub Lampung 2024, Mirza mengungkapkan bahwa ada dua nama yang kini menjadi pertimbangan utama. Namun, ia belum bersedia menyebutkan siapa saja yang dimaksud.
"Saat ini ada dua nama yang menjadi kandidat kuat untuk posisi wakil gubernur, tetapi saya belum bisa menyebutkan siapa mereka," ujar Mirza.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
Mengenai target waktu keluarnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon kepala daerah, Mirza memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan dikeluarkan sebelum KPU membuka proses pendaftaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
-
Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
-
Solusi Krisis Ruang Rawat Inap di RSUD Bob Bazar Kalianda
-
Peredaran Narkoba di Lampung, BNN: Eskalasi Naik, Pasokan Turun
-
Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!