SuaraLampung.id - Partai Gerindra akan mengumumkan bakal calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausa mengatakan, pengumuman ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.
Mirza menjelaskan bahwa Partai Gerindra Lampung sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi bagi calon kepala daerah.
Hal ini dikarenakan pentingnya surat rekomendasi tersebut dalam mencapai target kemenangan partai di Pilkada serentak.
Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
"Surat rekomendasi dari Partai Gerindra akan sangat berpengaruh terhadap target kemenangan kami. Dengan 16 Pilkada yang berlangsung secara bersamaan di Lampung, kami melakukan pencermatan secara menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi," ungkap Mirza dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Sebagai bakal calon Gubernur Lampung dari Partai Gerindra, Mirza menekankan bahwa partainya memiliki target spesifik untuk Pilkada serentak 2024 di provinsi ini. Oleh karena itu, partai perlu melakukan konsolidasi yang cermat dan berhati-hati dalam menentukan calon kepala daerah.
"Kami di Partai Gerindra memiliki target khusus di beberapa kabupaten, termasuk posisi gubernur. Konsolidasi yang matang akan sangat menunjang proses pencapaian target partai," tambah Mirza.
Ketika ditanya mengenai calon wakil yang akan mendampinginya dalam Pilgub Lampung 2024, Mirza mengungkapkan bahwa ada dua nama yang kini menjadi pertimbangan utama. Namun, ia belum bersedia menyebutkan siapa saja yang dimaksud.
"Saat ini ada dua nama yang menjadi kandidat kuat untuk posisi wakil gubernur, tetapi saya belum bisa menyebutkan siapa mereka," ujar Mirza.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
Mengenai target waktu keluarnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon kepala daerah, Mirza memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan dikeluarkan sebelum KPU membuka proses pendaftaran.
"Surat rekomendasi akan kami keluarkan sebelum proses pendaftaran oleh KPU dimulai, untuk memastikan semua persiapan sudah matang," tutup Mirza.
Pengumuman calon kepala daerah ini diharapkan akan memperkuat posisi Partai Gerindra di Lampung dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, sekaligus menunjukkan kesiapan partai dalam mendukung kader-kader terbaiknya untuk bersaing dalam pemilihan mendatang.
Berita Terkait
-
Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
-
Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
-
Solusi Krisis Ruang Rawat Inap di RSUD Bob Bazar Kalianda
-
Peredaran Narkoba di Lampung, BNN: Eskalasi Naik, Pasokan Turun
-
Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda