SuaraLampung.id - Berbagai pelatihan sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata akan meningkatkan kualitas layanan kepariwisataan di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Bobby Irawan mengatakan, pihaknya sedang fokus meningkatkan kualitas SDM sektor pariwisata daerah.
Ia mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata tersebut dilakukan dengan melaksanakan bimbingan teknis, sertifikasi keahlian di bidang pariwisata, serta pelatihan.
Dalam mengembangkan sektor pariwisata, menurut Bobby, tidak hanya tentang potensi destinasi saja tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat di sektor pariwisata.
"Pemberdayaan ini melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis) ataupun bagi yang bekerja sebagai tenaga kerja di sektor pariwisata dengan melatih dan memberikan sertifikasi agar mereka semakin terpercaya di bidangnya," katanya.
Bobby menjelaskan sektor pariwisata sangat bergantung dengan layanan yang diberikan secara prima oleh destinasi wisata yang di datangi oleh wisatawan, sehingga dengan pelatihan, dan sertifikasi tersebut bisa meningkatkan kepercayaan wisatawan baik domestik ataupun mancanegara dengan berbagai destinasi wisata dan pelayanan kepariwisataan di Lampung.
"Jadi, nanti untuk masyarakat yang mengelola homestay biasanya di Kabupaten Pesisir Barat cukup banyak, di sana kami coba tingkatkan kualitas pelayanan. Contohnya, dengan melakukan bimbingan teknis terkait cara menyiapkan sarapan pagi ala hotel tapi ini dilakukan oleh homestay," ucap dia.
Menurut Bobby, dengan keunikan-keunikan pelayanan kepariwisataan tersebut, akan mendorong banyak wisatawan datang menghabiskan waktu liburnya di Provinsi Lampung.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi berbagai destinasi wisata ataupun tempat penginapan yang dikelola oleh masyarakat lokal untuk masuk ke ranah digital. Ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Atas Arahan Langsung Gibran, Relawan Kami Gibran Penjajakan ke Mirza
"Salah satunya melalui pemesanan kamar secara daring, pembayaran daring, nanti kita fokuskan kembali dalam peningkatan pelayanan serta bagaimana mereka aktif di dunia digital untuk promosi dan sebagainya," tambahnya.
Provinsi Lampung menjadi daerah alternatif prioritas bagi wisatawan di daerah Jabodetabek karena aksesibilitas yang dekat dari Pulau Jawa.
Tak hanya itu Lampung pun daerah dengan kunjungan wisatawan terbesar ketiga di Sumatra setelah Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Disparekraf Lampung menargetkan kunjungan wisatawan ke daerahnya mencapai 17 juta orang pada 2024 dengan total 90 kegiatan kepariwisataan dalam kalender kegiatan daerah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Atas Arahan Langsung Gibran, Relawan Kami Gibran Penjajakan ke Mirza
-
Nyamar Jadi Pembeli, Pria di Natar Gasak HP di Konter
-
BUMDes: Kunci Kemajuan Desa Transmigrasi di Lampung Menuju Mandiri dan Berdaya Saing
-
Waspada Modus Jual Beli Mobil, Pria di Lampung Timur Tipu Korban Hingga Puluhan Juta
-
Cegah PSU, KPU Bandar Lampung Sosialisasikan e-Coklit ke PPK dan PPS
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
Terkini
-
Solid: Tak Ada Guru Sekolah Rakyat di Lampung yang Mundur
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Tavares Pusing Tujuh Keliling!
-
Bhayangkara FC vs PSM, Polisi Imbau Penonton Naik Ojol ke Stadion Sumpah Pemuda
-
Erildya Cemilan Family: Digitalisasi adalah Kunci Mengembangkan Usaha Lebih Cepat
-
Korupsi BPRS Tanggamus: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara