SuaraLampung.id - Petugas Reserse Kriminal Polres Lampung Timur meringkus tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli mobil. Tersangka yang ditangkap inisial ZA (30), warga Punggur, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban SR (42) warga Kecamatan Purbolinggo, pada April lalu.
Peristiwa penipuan dan penggelapan ini berawal, saat korban hendak membeli kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther. Korban mentransfer uang sejumlah 59.600.000,- melalui rekening bank ke tersangka yang mengaku sebagai perwakilan pemilik kendaraan.
Setelah proses transfer selesai, ternyata korban tidak dapat membawa mobil yang telah dibayarnya, dengan alasan pemilik mobil merasa belum ada uang masuk ke rekeningnya, dan bahkan pemilik rekening (pihak penerima transfer) tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: Tahanan Kabur di Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi
"Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Selasa (18/6/24) tanpa perlawanan di wilayah Kota Metro.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan bukti transfer, tas selempang, telepon genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Vario, sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Baca Juga: Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
Berita Terkait
-
Tahanan Kabur di Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Begal Motor Resahkan Warga Lampung Timur, Salah Satunya Karyawan PGN?
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Kecelakaan Maut di PJR Panjang, 3 Orang Meninggal Dunia
-
Azwar Hadi Daftar Bakal Calon Bupati Lampung Timur, Pecah Kongsi dengan Dawam?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama