SuaraLampung.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, tepatnya di PT BLPP bawah tanjakan PJR, Minggu (2/6/2024).
Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap Grand Max BE 8782 PJ dengan truk Mitsubishi Fuso mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia dari penumpang pikap yakni pria berinisial HN warga Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung.
Kemudian dua penumpang perempuan inisial NH warga Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan LP warga Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Sementara sopir pria berinisial TP warga Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mengalami luka memar di dada, luka lecet pergelangan tangan dan kaki, kini dirawat RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kemudian korban luka perempuan berinisial P warga Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung, alami luka robek di kening dan bibir bagian atas, serta luka memar di bahu kanan dan dirawat di RSUDAM Lampung.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan membenarkan adanya tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
"Pikap tersebut, didapati menabrak truk Mitsubishi Fuso warna putih, sementara didapati plat nomor BE 8654 BJ, yang berhenti parkir di badan jalan," kata Ipda Gunawan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (3/6/2024).
Peristiwa bermula saat pikap datang dari arah Panjang, hendak menuju ke arah Simpang PJR menabrak bagian belakang kanan truk yang sedang berhenti parkir.
"Setelah terjadinya kecelakaan, kendaraan truk Mitsubishi Fuso langsung melarikan diri meninggalkan mobil pikap," ujar Ipda Gunawan.
Berita Terkait
-
Dapat Surat Tugas dari PAN, Putri Maya Rumanti Yakin Dapat Rekomendasi Sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung
-
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil di Lampung Timur, Sopir: Jalannya Gelap
-
Sempat Berhenti, Stockpile Batu Bara di Way Lunik Sudah Kembali Beroperasi
-
Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
-
Motor Ditabrak Truk, Pasutri di Lampung Timur Tewas
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan
-
Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat