SuaraLampung.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, tepatnya di PT BLPP bawah tanjakan PJR, Minggu (2/6/2024).
Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap Grand Max BE 8782 PJ dengan truk Mitsubishi Fuso mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia dari penumpang pikap yakni pria berinisial HN warga Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung.
Kemudian dua penumpang perempuan inisial NH warga Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan LP warga Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Sementara sopir pria berinisial TP warga Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mengalami luka memar di dada, luka lecet pergelangan tangan dan kaki, kini dirawat RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kemudian korban luka perempuan berinisial P warga Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung, alami luka robek di kening dan bibir bagian atas, serta luka memar di bahu kanan dan dirawat di RSUDAM Lampung.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan membenarkan adanya tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
"Pikap tersebut, didapati menabrak truk Mitsubishi Fuso warna putih, sementara didapati plat nomor BE 8654 BJ, yang berhenti parkir di badan jalan," kata Ipda Gunawan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (3/6/2024).
Peristiwa bermula saat pikap datang dari arah Panjang, hendak menuju ke arah Simpang PJR menabrak bagian belakang kanan truk yang sedang berhenti parkir.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil di Lampung Timur, Sopir: Jalannya Gelap
"Setelah terjadinya kecelakaan, kendaraan truk Mitsubishi Fuso langsung melarikan diri meninggalkan mobil pikap," ujar Ipda Gunawan.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Daftar Komponen Mobil yang Tak Kalah Penting untuk Dipersiapkan saat Hadapai Arus Balik Lebaran
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni