Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 03 Juni 2024 | 17:50 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan maut terjadi di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung tepatnya di PT BLPP bawah tanjakan PJR, Minggu (2/6/2024). [Unsplash]

SuaraLampung.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, tepatnya di PT BLPP bawah tanjakan PJR, Minggu (2/6/2024).

Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap Grand Max BE 8782 PJ dengan truk Mitsubishi Fuso mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia dari penumpang pikap yakni pria berinisial HN warga Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung.

Kemudian dua penumpang perempuan inisial NH warga Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan LP warga Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Baca Juga: Dapat Surat Tugas dari PAN, Putri Maya Rumanti Yakin Dapat Rekomendasi Sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung

Sementara sopir pria berinisial TP warga Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mengalami luka memar di dada, luka lecet pergelangan tangan dan kaki, kini dirawat RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Kemudian korban luka perempuan berinisial P warga Way Gubak, Panjang, Bandar Lampung, alami luka robek di kening dan bibir bagian atas, serta luka memar di bahu kanan dan dirawat di RSUDAM Lampung.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan membenarkan adanya tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

"Pikap tersebut, didapati menabrak truk Mitsubishi Fuso warna putih, sementara didapati plat nomor BE 8654 BJ, yang berhenti parkir di badan jalan," kata Ipda Gunawan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (3/6/2024).

Peristiwa bermula saat pikap datang dari arah Panjang, hendak menuju ke arah Simpang PJR menabrak bagian belakang kanan truk yang sedang berhenti parkir.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil di Lampung Timur, Sopir: Jalannya Gelap

"Setelah terjadinya kecelakaan, kendaraan truk Mitsubishi Fuso langsung melarikan diri meninggalkan mobil pikap," ujar Ipda Gunawan.

Load More