SuaraLampung.id - Stockpile batu bara di daerah Way Lunik, Panjang, Kota Bandar Lampung, yang sempat berhenti beroperasi kini sudah diperbolehkan berjalan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, diperbolehkannya stockpile batu bara Way Lunik beroperasi karena sudah memenuhi standar operasi.
"Ya, stokpile batu bara yang ada di Way Lunik sudah kembali beroperasi karena telah penuhi standar dan ketentuan yang ada," kata Ahmad Husna, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan sebelum beroperasi kembali stockpile di Way Lunik juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"KLHK juga sudah mengecek dan sebagaimana terkait stockpile tersebut, sehingga memang sekarang sudah boleh beroperasi seperti semula," kata dia.
Ahmad Husna menjelaskan bahwa stockpile batubara yang ada di Way Lunik, memang sebelumnya sempat diberhentikan oleh pemkot karena adanya protes dari warga yang terganggu debu dari aktivitas perusahaan tersebut.
"Memang ada kekeliruan terkait standar operasi dari perusahaan stockpile di Way Lunik, maka dari itu kami menegurnya, dan memberhentikan operasinya," kata dia.
Bahkan, lanjut Husna, Pemkot Bandar Lampung juga meminta pihak perusahaan mengosongkan batu bara yang berada di sana dan memperbaiki kinerjanya.
"Kami telah berikan teguran keras bahkan sampai meminta pengosongan batu bara di lokasi stockpile karena memang mereka tidak mengikuti standar operasi," kata dia.
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
Husna mengimbau pengusaha stockpile agar dapat mengikuti dan memenuhi standar operasi sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat dari aktivitas mereka.
“Total ada sembilan perusahaan stockpile di Bandar Lampung, itu ada di kawasan industri barang dan jasa seperti Panjang dan Sukabumi. Kami harap mereka dapat menerapkan standar operasi sesuai ketentuan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
-
Eva Dwiana Sodorkan Nama Deddy Amarullah Sebagai Pendamping ke Partai Demokrat
-
Dua Kader Banteng Berebut Tiket Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung
-
Banyak dari Luar Daerah, Hewan Kurban di Bandar Lampung Harus Dilengkapi Surat Kesehatan
-
Ini Nama Pendamping Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara