SuaraLampung.id - Stockpile batu bara di daerah Way Lunik, Panjang, Kota Bandar Lampung, yang sempat berhenti beroperasi kini sudah diperbolehkan berjalan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, diperbolehkannya stockpile batu bara Way Lunik beroperasi karena sudah memenuhi standar operasi.
"Ya, stokpile batu bara yang ada di Way Lunik sudah kembali beroperasi karena telah penuhi standar dan ketentuan yang ada," kata Ahmad Husna, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan sebelum beroperasi kembali stockpile di Way Lunik juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
"KLHK juga sudah mengecek dan sebagaimana terkait stockpile tersebut, sehingga memang sekarang sudah boleh beroperasi seperti semula," kata dia.
Ahmad Husna menjelaskan bahwa stockpile batubara yang ada di Way Lunik, memang sebelumnya sempat diberhentikan oleh pemkot karena adanya protes dari warga yang terganggu debu dari aktivitas perusahaan tersebut.
"Memang ada kekeliruan terkait standar operasi dari perusahaan stockpile di Way Lunik, maka dari itu kami menegurnya, dan memberhentikan operasinya," kata dia.
Bahkan, lanjut Husna, Pemkot Bandar Lampung juga meminta pihak perusahaan mengosongkan batu bara yang berada di sana dan memperbaiki kinerjanya.
"Kami telah berikan teguran keras bahkan sampai meminta pengosongan batu bara di lokasi stockpile karena memang mereka tidak mengikuti standar operasi," kata dia.
Baca Juga: Eva Dwiana Sodorkan Nama Deddy Amarullah Sebagai Pendamping ke Partai Demokrat
Husna mengimbau pengusaha stockpile agar dapat mengikuti dan memenuhi standar operasi sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat dari aktivitas mereka.
“Total ada sembilan perusahaan stockpile di Bandar Lampung, itu ada di kawasan industri barang dan jasa seperti Panjang dan Sukabumi. Kami harap mereka dapat menerapkan standar operasi sesuai ketentuan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemerintah Sebut Harga Batu Bara DMO Tidak Naik, Subsidi Listrik Aman?
-
Bahlil Siapkan Kepmen yang Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
-
Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
-
Bahlil: India Kepincut Hilirisasi Batu Bara dan Nikel
-
Haris Azhar Ikut Buka Suara Soal Permasalahan Pertambangan Batu Bara di Sumsel
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu