SuaraLampung.id - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengimbau para pedagang hewan kurban agar melengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Erwin mengatakan, hewan kurban di Bandar Lampung rata-rata dari luar daerah seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
"Jadi mereka harus melengkapi dengan surat keterangan sehat dari tempat hewan itu didatangkan," kata Erwin, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, surat keterangan kesehatan hewan kurban dari luar daerah sangat penting guna memastikan sapi, kerbau atau kambing yang diperjualbelikan bebas dari penyakit dan layak konsumsi.
"Jadi hewan yang masuk Bandar Lampung ini harus hewan yang sehat," katanya.
Selain itu, Erwin meminta lapak-lapak penjual hewan kurban agar memperhatikan sanitasi serta lingkungannya. Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari bau tidak sedap.
"Jika nantinya ditemukan kondisi hewan sakit atau lainnya, jika memang bisa ditangani akan diobati, namun jika penyakitnya mengkhawatirkan, kami anjurkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk dikonsumsi masyarakat," kata dia.
Erwin mengatakan bahwa Dinas Pertanian menjelang Idul Adha 1445 Hijriah akan mulai melakukan pengecekan dan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban di lapak-lapak yang ada di Kota Bandar Lampung
"Kami akan terjunkan tim dokter hewan, yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang di kota ini. Pemeriksaan di lakukan 15 hari sebelum Idul Adha," kata dia.
Baca Juga: Ini Nama Pendamping Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
Sementara itu Fungsional Medik Veteriner Kota Bandar Lampung, M Rifki, mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di kota ini pada 2024 berkisar 5.500 ekor.
"Kebutuhan hewan kurban tahun ini sama dengan 2023 sekitar 5.500 ekor. Dengan rincian untuk sapi berjumlah 2.000 ekor dan kambing atau domba sekitar 3.500 ekor," kata dia.
Rifki mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung sejauh ini selalu tercukupi karena memang para pedagang mengambilnya dari daerah penyangga di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Jadi hewan kurban yang dari luar diimbau lengkapi surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari daerah asal dan akan dilakukan pemeriksaan juga di pengepul maupun lapak-lapak penjualan. Pengawasan juga akan ditingkatkan menjelang Idul Adha," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ini Nama Pendamping Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Tak Perlu Koalisi, Gerindra Usung Kader Sendiri Jadi Calon Wali Kota Bandar Lampung
-
Tren Kasus Flu Singapura di Bandar Lampung Terus Naik Tiap Bulannya
-
Reihana Siap Hadapi Eva Dwiana di Pilwakot Bandar Lampung 2024
-
Aksi Curanmor di Sukarame Gagal Berkat Alarm Motor Berbunyi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi