SuaraLampung.id - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengimbau para pedagang hewan kurban agar melengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Erwin mengatakan, hewan kurban di Bandar Lampung rata-rata dari luar daerah seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
"Jadi mereka harus melengkapi dengan surat keterangan sehat dari tempat hewan itu didatangkan," kata Erwin, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, surat keterangan kesehatan hewan kurban dari luar daerah sangat penting guna memastikan sapi, kerbau atau kambing yang diperjualbelikan bebas dari penyakit dan layak konsumsi.
"Jadi hewan yang masuk Bandar Lampung ini harus hewan yang sehat," katanya.
Selain itu, Erwin meminta lapak-lapak penjual hewan kurban agar memperhatikan sanitasi serta lingkungannya. Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari bau tidak sedap.
"Jika nantinya ditemukan kondisi hewan sakit atau lainnya, jika memang bisa ditangani akan diobati, namun jika penyakitnya mengkhawatirkan, kami anjurkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk dikonsumsi masyarakat," kata dia.
Erwin mengatakan bahwa Dinas Pertanian menjelang Idul Adha 1445 Hijriah akan mulai melakukan pengecekan dan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban di lapak-lapak yang ada di Kota Bandar Lampung
"Kami akan terjunkan tim dokter hewan, yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang di kota ini. Pemeriksaan di lakukan 15 hari sebelum Idul Adha," kata dia.
Baca Juga: Ini Nama Pendamping Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
Sementara itu Fungsional Medik Veteriner Kota Bandar Lampung, M Rifki, mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di kota ini pada 2024 berkisar 5.500 ekor.
"Kebutuhan hewan kurban tahun ini sama dengan 2023 sekitar 5.500 ekor. Dengan rincian untuk sapi berjumlah 2.000 ekor dan kambing atau domba sekitar 3.500 ekor," kata dia.
Rifki mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung sejauh ini selalu tercukupi karena memang para pedagang mengambilnya dari daerah penyangga di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Jadi hewan kurban yang dari luar diimbau lengkapi surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari daerah asal dan akan dilakukan pemeriksaan juga di pengepul maupun lapak-lapak penjualan. Pengawasan juga akan ditingkatkan menjelang Idul Adha," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ini Nama Pendamping Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024
-
Tak Perlu Koalisi, Gerindra Usung Kader Sendiri Jadi Calon Wali Kota Bandar Lampung
-
Tren Kasus Flu Singapura di Bandar Lampung Terus Naik Tiap Bulannya
-
Reihana Siap Hadapi Eva Dwiana di Pilwakot Bandar Lampung 2024
-
Aksi Curanmor di Sukarame Gagal Berkat Alarm Motor Berbunyi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah