Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Mei 2024 | 23:48 WIB
Hewan kurban di Bandar Lampung harus dilengkapi surat kesehatan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengimbau para pedagang hewan kurban agar melengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Erwin mengatakan, hewan kurban di Bandar Lampung rata-rata dari luar daerah seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

"Jadi mereka harus melengkapi dengan surat keterangan sehat dari tempat hewan itu didatangkan," kata Erwin, Senin (27/5/2024).

Menurut dia, surat keterangan kesehatan hewan kurban dari luar daerah sangat penting guna memastikan sapi, kerbau atau kambing yang diperjualbelikan bebas dari penyakit dan layak konsumsi.

Baca Juga: Ini Nama Pendamping Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2024

"Jadi hewan yang masuk Bandar Lampung ini harus hewan yang sehat," katanya.

Selain itu, Erwin meminta lapak-lapak penjual hewan kurban agar memperhatikan sanitasi serta lingkungannya. Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari bau tidak sedap.

"Jika nantinya ditemukan kondisi hewan sakit atau lainnya, jika memang bisa ditangani akan diobati, namun jika penyakitnya mengkhawatirkan, kami anjurkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk dikonsumsi masyarakat," kata dia.

Erwin mengatakan bahwa Dinas Pertanian menjelang Idul Adha 1445 Hijriah akan mulai melakukan pengecekan dan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban di lapak-lapak yang ada di Kota Bandar Lampung

"Kami akan terjunkan tim dokter hewan, yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang di kota ini. Pemeriksaan di lakukan 15 hari sebelum Idul Adha," kata dia.

Baca Juga: Tak Perlu Koalisi, Gerindra Usung Kader Sendiri Jadi Calon Wali Kota Bandar Lampung

Sementara itu Fungsional Medik Veteriner Kota Bandar Lampung, M Rifki, mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di kota ini pada 2024 berkisar 5.500 ekor.

"Kebutuhan hewan kurban tahun ini sama dengan 2023 sekitar 5.500 ekor. Dengan rincian untuk sapi berjumlah 2.000 ekor dan kambing atau domba sekitar 3.500 ekor," kata dia.

Rifki mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung sejauh ini selalu tercukupi karena memang para pedagang mengambilnya dari daerah penyangga di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Jadi hewan kurban yang dari luar diimbau lengkapi surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari daerah asal dan akan dilakukan pemeriksaan juga di pengepul maupun lapak-lapak penjualan. Pengawasan juga akan ditingkatkan menjelang Idul Adha," kata dia. (ANTARA)

Load More