SuaraLampung.id - Pengacara, Putri Maya Rumanti, mendapat surat tugas sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Penyerahan surat tugas berlangsung di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Minggu (2/6/2024) kemarin. Surat tugas tersebut, diberikan langsung oleh Ketua Tim 7 Pilkada PAN Bandar Lampung Hadi Tabrani.
Putri Maya Rumanti mengaku siap memegang amanah yang diberikan PAN, sesuai dengan isi surat tugas. Ia berkomitmen menjadikan Bandar Lampung sebagai kota madani yang adil, membuka lapangan pekerjaan, memberikan kehidupan yang layak, dan memberikan kebahagiaan untuk masyarakat.
"Saya adalah kader PAN, tentunya saya sangat berharap banyak kepada DPP, DPD, dan DPC untuk mendukung saya dalam pencalonan ini, saya yakin 99 persen mendapatkan rekomendasi," kata Putri Maya Rumanti dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dalam proses pencalonannya, asisten pribadi Hotman Paris itu mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, untuk bisa berkoalisi di Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Partai politik akan memberikan rekomendasi kepada calon yang mampu menarik perhatian masyarakat, yang dikenal, dan memiliki visi misi yang masuk akal, jadi nanti tunggu saja hasilnya," ujar Putri Maya Rumanti.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar menjelaskan, semua bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang mendaftar ke PAN, akan mendapatkan surat tugas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap pendaftar.
"Berdasarkan Rakornas kemarin, semua bakal calon yang mendaftar ke PAN akan mendapatkan surat tugas, jadi rata semuanya," jelas Edison Hadjar.
Nama Putri Maya Rumanti akhir-akhir ini ramai dibicarakan karena dia saat ini sedang menjadi pengacara keluarga Vina Cirebon.
Baca Juga: Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
Berita Terkait
-
Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
-
Sempat Berhenti, Stockpile Batu Bara di Way Lunik Sudah Kembali Beroperasi
-
Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
-
Eva Dwiana Sodorkan Nama Deddy Amarullah Sebagai Pendamping ke Partai Demokrat
-
Dua Kader Banteng Berebut Tiket Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa