SuaraLampung.id - Pengacara, Putri Maya Rumanti, mendapat surat tugas sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Penyerahan surat tugas berlangsung di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Minggu (2/6/2024) kemarin. Surat tugas tersebut, diberikan langsung oleh Ketua Tim 7 Pilkada PAN Bandar Lampung Hadi Tabrani.
Putri Maya Rumanti mengaku siap memegang amanah yang diberikan PAN, sesuai dengan isi surat tugas. Ia berkomitmen menjadikan Bandar Lampung sebagai kota madani yang adil, membuka lapangan pekerjaan, memberikan kehidupan yang layak, dan memberikan kebahagiaan untuk masyarakat.
"Saya adalah kader PAN, tentunya saya sangat berharap banyak kepada DPP, DPD, dan DPC untuk mendukung saya dalam pencalonan ini, saya yakin 99 persen mendapatkan rekomendasi," kata Putri Maya Rumanti dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dalam proses pencalonannya, asisten pribadi Hotman Paris itu mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, untuk bisa berkoalisi di Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Partai politik akan memberikan rekomendasi kepada calon yang mampu menarik perhatian masyarakat, yang dikenal, dan memiliki visi misi yang masuk akal, jadi nanti tunggu saja hasilnya," ujar Putri Maya Rumanti.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar menjelaskan, semua bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang mendaftar ke PAN, akan mendapatkan surat tugas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap pendaftar.
"Berdasarkan Rakornas kemarin, semua bakal calon yang mendaftar ke PAN akan mendapatkan surat tugas, jadi rata semuanya," jelas Edison Hadjar.
Nama Putri Maya Rumanti akhir-akhir ini ramai dibicarakan karena dia saat ini sedang menjadi pengacara keluarga Vina Cirebon.
Baca Juga: Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
Berita Terkait
-
Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
-
Sempat Berhenti, Stockpile Batu Bara di Way Lunik Sudah Kembali Beroperasi
-
Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
-
Eva Dwiana Sodorkan Nama Deddy Amarullah Sebagai Pendamping ke Partai Demokrat
-
Dua Kader Banteng Berebut Tiket Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional