SuaraLampung.id - Pengacara, Putri Maya Rumanti, mendapat surat tugas sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Penyerahan surat tugas berlangsung di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Minggu (2/6/2024) kemarin. Surat tugas tersebut, diberikan langsung oleh Ketua Tim 7 Pilkada PAN Bandar Lampung Hadi Tabrani.
Putri Maya Rumanti mengaku siap memegang amanah yang diberikan PAN, sesuai dengan isi surat tugas. Ia berkomitmen menjadikan Bandar Lampung sebagai kota madani yang adil, membuka lapangan pekerjaan, memberikan kehidupan yang layak, dan memberikan kebahagiaan untuk masyarakat.
"Saya adalah kader PAN, tentunya saya sangat berharap banyak kepada DPP, DPD, dan DPC untuk mendukung saya dalam pencalonan ini, saya yakin 99 persen mendapatkan rekomendasi," kata Putri Maya Rumanti dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dalam proses pencalonannya, asisten pribadi Hotman Paris itu mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, untuk bisa berkoalisi di Pilkada Bandar Lampung 2024.
"Partai politik akan memberikan rekomendasi kepada calon yang mampu menarik perhatian masyarakat, yang dikenal, dan memiliki visi misi yang masuk akal, jadi nanti tunggu saja hasilnya," ujar Putri Maya Rumanti.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar menjelaskan, semua bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang mendaftar ke PAN, akan mendapatkan surat tugas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap pendaftar.
"Berdasarkan Rakornas kemarin, semua bakal calon yang mendaftar ke PAN akan mendapatkan surat tugas, jadi rata semuanya," jelas Edison Hadjar.
Nama Putri Maya Rumanti akhir-akhir ini ramai dibicarakan karena dia saat ini sedang menjadi pengacara keluarga Vina Cirebon.
Baca Juga: Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
Berita Terkait
-
Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
-
Sempat Berhenti, Stockpile Batu Bara di Way Lunik Sudah Kembali Beroperasi
-
Kapolresta Bandar Lampung: Partai Politik Harus Berkompetisi Secara Sehat di Pilkada
-
Eva Dwiana Sodorkan Nama Deddy Amarullah Sebagai Pendamping ke Partai Demokrat
-
Dua Kader Banteng Berebut Tiket Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas