SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa dana hibah bagi partai politik (parpol) Pada 2024 naik menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp2.650.
"Dana hibah bagi parpol di tahun ini naik Rp850 per satu suara. Bantuan dana hibah parpol ini memang tiap tahunnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung," kata Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bandarlampung Rifya, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bantuan dana hibah parpol ini akan diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi atau keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung pada Pemilu 2024 lalu.
"Jadi sekarang dana hibah tersebut akan diberikan ke delapan parpol yang pada Pemilu 2024 memperoleh kursi DPRD Bandarlampung. Kalau sebelumnya itu ada 10 parpol yang terima dana hibah," kata dia.
Rifya menjelaskan bahwa untuk pengajuan pencairan bantuan dana hibah parpol pada tahun ini dapat dilakukan dari September hingga Desember 2024.
"Jadi parpol-parpol yang punya keterwakilan di DPRD Bandarlampung seperti Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PDI P, Golkar Demokrat, PKB dan PAN dapat mengajukan bantuan dana hibah di September paling cepat dan Desember paling lambat," kata dia.
Untuk masalah pencairan bantuan dana hibah bagi parpol tersebut, pihaknya masih menunggu Instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Kalau sebelumnya untuk parpol yang punya keterwakilan di DPRD Bandarlampung, pencairan dana hibah dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus. Hal itu sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi tahun ini kami belum tahu kapan," katanya [ANTARA]
Baca Juga: Teka-Teki Penjabat Gubernur Lampung: Siapa yang Beruntung?
Berita Terkait
-
Teka-Teki Penjabat Gubernur Lampung: Siapa yang Beruntung?
-
Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Serangan White Spot Hantam Budidaya Udang di Lampung, Program Bantuan KKP Gagal
-
Skandal Joki CASN di Kejaksaan Lampung Terungkap, Anak Pejabat Terlibat?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap