SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan hingga kini masih menunggu penetapan nama penjabat (Pj) Gubernur Lampung, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2024.
"Hingga saat ini untuk keputusan nama penjabat Gubernur Lampung belum kami ketahui dan untuk surat keputusan penjabat Gubernur Lampung pun belum ada pemberitahuan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan di Bandarlampung, Senin.
Saat ini pihak Pemprov Lampung masih menunggu pemberitahuan serta undangan selanjutnya terkait nama Pj Gubernur Lampung setelah masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selesai pada 12 Juni 2024.
"Seperti yang kita ketahui bahwa pada 12 Juni nanti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masa jabatannya akan berakhir, sehingga kami saat ini tengah mempersiapkan acara pelepasan serta pelantikan," katanya.
Untuk kegiatan pelantikan, lanjutnya, bila sesuai jadwal akan berlangsung pada Rabu (12/6) dan pelepasan akan dilakukan sehari setelah pelantikan.
"Pelantikan kalau sesuai jadwal akan berlangsung pada Rabu, tapi kalau belum terjadi, mungkin ada penunjukan pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt)," ucapnya.
Menurut dia, pelaksana harian atau pelaksana tugas Gubernur Lampung akan ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau pelaksana harian atau pelaksana tugas biasanya otomatis ditunjuk karena hanya selang 1-2 hari sampai nama penjabat gubernur ditentukan, dan biasanya sekretaris daerah. Tapi ini tergantung Kemendagri juga siapa yang bisa di tunjuk menjadi Plh sementara waktu atau Pj Gubernur Lampung," tambahnya. [ANTARA]
Baca Juga: Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
Berita Terkait
-
Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
-
Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
-
Serangan White Spot Hantam Budidaya Udang di Lampung, Program Bantuan KKP Gagal
-
Skandal Joki CASN di Kejaksaan Lampung Terungkap, Anak Pejabat Terlibat?
-
25 Calon Haji Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya...
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga