SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan hingga kini masih menunggu penetapan nama penjabat (Pj) Gubernur Lampung, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2024.
"Hingga saat ini untuk keputusan nama penjabat Gubernur Lampung belum kami ketahui dan untuk surat keputusan penjabat Gubernur Lampung pun belum ada pemberitahuan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan di Bandarlampung, Senin.
Saat ini pihak Pemprov Lampung masih menunggu pemberitahuan serta undangan selanjutnya terkait nama Pj Gubernur Lampung setelah masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selesai pada 12 Juni 2024.
"Seperti yang kita ketahui bahwa pada 12 Juni nanti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masa jabatannya akan berakhir, sehingga kami saat ini tengah mempersiapkan acara pelepasan serta pelantikan," katanya.
Baca Juga: Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
Untuk kegiatan pelantikan, lanjutnya, bila sesuai jadwal akan berlangsung pada Rabu (12/6) dan pelepasan akan dilakukan sehari setelah pelantikan.
"Pelantikan kalau sesuai jadwal akan berlangsung pada Rabu, tapi kalau belum terjadi, mungkin ada penunjukan pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt)," ucapnya.
Menurut dia, pelaksana harian atau pelaksana tugas Gubernur Lampung akan ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau pelaksana harian atau pelaksana tugas biasanya otomatis ditunjuk karena hanya selang 1-2 hari sampai nama penjabat gubernur ditentukan, dan biasanya sekretaris daerah. Tapi ini tergantung Kemendagri juga siapa yang bisa di tunjuk menjadi Plh sementara waktu atau Pj Gubernur Lampung," tambahnya. [ANTARA]
Baca Juga: Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni