SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan hingga kini masih menunggu penetapan nama penjabat (Pj) Gubernur Lampung, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2024.
"Hingga saat ini untuk keputusan nama penjabat Gubernur Lampung belum kami ketahui dan untuk surat keputusan penjabat Gubernur Lampung pun belum ada pemberitahuan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan di Bandarlampung, Senin.
Saat ini pihak Pemprov Lampung masih menunggu pemberitahuan serta undangan selanjutnya terkait nama Pj Gubernur Lampung setelah masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selesai pada 12 Juni 2024.
"Seperti yang kita ketahui bahwa pada 12 Juni nanti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masa jabatannya akan berakhir, sehingga kami saat ini tengah mempersiapkan acara pelepasan serta pelantikan," katanya.
Baca Juga: Rp60 Ribu Per Kilogram, Wujudkan Mimpi Cokelat Lampung Mendunia
Untuk kegiatan pelantikan, lanjutnya, bila sesuai jadwal akan berlangsung pada Rabu (12/6) dan pelepasan akan dilakukan sehari setelah pelantikan.
"Pelantikan kalau sesuai jadwal akan berlangsung pada Rabu, tapi kalau belum terjadi, mungkin ada penunjukan pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt)," ucapnya.
Menurut dia, pelaksana harian atau pelaksana tugas Gubernur Lampung akan ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau pelaksana harian atau pelaksana tugas biasanya otomatis ditunjuk karena hanya selang 1-2 hari sampai nama penjabat gubernur ditentukan, dan biasanya sekretaris daerah. Tapi ini tergantung Kemendagri juga siapa yang bisa di tunjuk menjadi Plh sementara waktu atau Pj Gubernur Lampung," tambahnya. [ANTARA]
Baca Juga: Cemburu Buta! Remaja Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Rivalnya
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar