SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melimpahkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan joki calon aparatur sipil negara (CASN) pada penerimaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Bandarlampung, Helmi Hasan melalui Kasi Intelijen Angga membenarkan jika pihaknya telah melimpahkan enam tersangka tersebut ke Rutan dan Lapas Perempuan Bandarlampung.
"Sudah kita limpahkan tersangka tersebut di antaranya dua perempuan dan empat laki-laki," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Enam tersangka tersebut di antaranya berinisial RDS, CZPA yang merupakan seorang perempuan, IG, MRA, AS, dan KYP seorang laki-laki. Para tersangka, lanjut dia, secepatnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk disidangkan.
"Para tersangka dalam perbuatannya diduga telah melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 UU RI No11 Tahun 2008 Tantang Informasi dan Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 94 Jo Pasal 77 UU No24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU RI No23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan," katanya.
Pada 2 Desember 2023 lalu Kejati Lampung menangkap tangan seorang wanita berinisial RDS lantaran diduga melakukan perbuatan joki CASN di Kejati tersebut.
RDS yang merupakan anak dari seorang pejabat di Lampung itu kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk segera dikembangkan.
Dari pengembangan tersebut, Polda Lampung kembali menangkap lima pelaku lainnya.
Baca Juga: 25 Calon Haji Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya...
Berita Terkait
-
25 Calon Haji Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya...
-
Hati-Hati! Bencana di Sukabumi Makin Ganas, Ini Daerah yang Rawan Terdampak
-
PDIP Bakal Serahkan Surat Tugas ke Kepala Daerah Petahana Kecuali Eva Dwiana, Mengapa?
-
Skandal Irigasi Gantung Rp14 Miliar di Mesuji, Kejati Lampung Mulai Panggil Sejumlah Nama
-
Wajib Tahu! Hewan Kurban di Lampung Wajib Bersertifikat, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026