SuaraLampung.id - Hewan ternak yang akan digunakan sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) guna menjamin kelayakan hewan kurban.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki ternak yang akan digunakan sebagai hewan kurban pada Idul Adha 2024.
Ia mengatakan salah satu persyaratan hewan kurban yang harus dipenuhi guna menjamin kesehatan ternak, yakni semua ternak yang akan disembelih pada Idul Adha harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh otoritas veteriner setempat.
"Kemudian persyaratan lain untuk ternak dalam penyelenggaraan penyembelihan kurban meliputi hewan kurban harus dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang," katanya.
Selain itu, ternak tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, atau putus ekor, tidak kurus dan cukup umur di mana kambing atau domba harus di atas satu tahun atau ditandai dengan tumbuh sepasang gigi tetap.
Untuk ternak sapi atau kerbau, katanya, harus di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuh sepasang gigi tetap.
"Dalam pelaksanaan pelaporan pemotongan hewan kurban semua dilakukan secara realtime melalui iSHIKNAS oleh petugas data pemotongan. Dan regulasi dalam pemotongan hewan kurban tahun ini antara lain telah tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan," ucap dia.
Selain itu, Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 28088/PK.310/F/03/2024 tentang imbauan kewaspadaan penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) atau zoonosis melalui pengawasan lalulintas hewan dan produk hewan dalam rangka Idul Fitri serta Idul Adha 1445 Hijriah.
Selain itu, Surat Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Nomor B-08005/PK.430/F5/05/2024 tentang pengawasan pelaksanaan kurban dalam rangka Idul Adha 1445 Hijriah.
Baca Juga: "Gajah Lampung" Imron Rosadi Diusulkan Jadi Pahlawan Olahraga
"Kami pun telah berkoordinasi terkait penyelenggaraan penyembelihan kurban dan informasi ini sudah disebarluaskan ke kabupaten dan kota, hingga takmir masjid. Harapannya penyelenggaraan kurban bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
"Gajah Lampung" Imron Rosadi Diusulkan Jadi Pahlawan Olahraga
-
Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout
-
Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi
-
Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
Terpopuler
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?