SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Olahraga Lampung kepada Imron Rosadi, mantan atlet angkat berat.
Usulan pemberian gelar itu, disetujui seluruh peserta rakerprov dan meminta kepada KONI Lampung untuk segera mengusulkan Pahlawan Olahraga Lampung atas nama Imron Rosadi.
Gelar pahlawan olahraga itu diusulkan oleh pihak terkait kepada kepala daerah melalui Dinas Sosial, serta tim penghargaan gelar daerah, untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Sosial diputuskan lewat Keppres RI.
"KONI akan segera menindaklanjuti hasil Rakerprov. KONI akan berusaha memberikan yang terbaik, atas usulan dari peserta. Kita ingin olahraga Lampung Berjaya. Tentunya melalui kerja sama kita semua insan olahraga Sai Bumi Ruwa Jurai," kata Ketua Harian (Kahar) KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, Jumat (7/6/2024).
Kahar yang mewakili Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil rakerprov untuk Olahraga Lampung Berjaya.
Imron Rosadi alias Liu Nyuk Siong (lahir 5 Maret 1944 di Pringsewu, Lampung) adalah atlet nasional angkat berat periode 1960 sampai 1970-an.
Semasa aktif menjadi atlet, Imron mendapat julukan sebagai "Gajah Lampung". Imron kini menekuni profesi sebagai pelatih angkat berat dan angkat besi di Pringsewu, Lampung.
Dia mendirikan Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu, Lampung sebagai tempat untuk menempa para atlet angkat besi/angkat berat dari Lampung. Padepokan ini telah melahirkan sejumlah atlet nasional berprestasi hingga level dunia.
Hasil Rakerprov juga memastikan pelaksanaan Porprov X Tahun 2026 akan berlangsung di tiga kabupaten di Lampung.
Baca Juga: Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout
Kemudian hasil dari Komisi A meminta 62 cabang olahraga bisa dipertandingkan di Porprov Lampung. "Tentunya KONI memberikan syarat yaitu cabang olahraga harus minimal dimiliki oleh delapan kabupaten/kota, dengan adanya klub atau kepengurusan yang aktif di masing-masing kabupaten/kota," katanya pula.
Selain itu, melarang keras atlet yang berlaga mengikuti dua cabang olahraga dengan dua kabupaten yang berbeda, serta atlet harus memiliki e-KTP di kabupaten/kota tersebut.
Peserta rakerprov juga meminta agar KONI memberikan bantuan kepada wasit dan juri, yang bertugas di ajang nasional seperti PON dan kejuaraan internasional lainnya. Selain itu, juga disepakati pencoretan dua cabang olahraga dari KONI Lampung, yaitu Ji Jit Su dan Yongmodo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout
-
Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi
-
Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
-
Pemadaman Listrik tak Ganggu Pelayanan JCH di Lampung
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan