SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Olahraga Lampung kepada Imron Rosadi, mantan atlet angkat berat.
Usulan pemberian gelar itu, disetujui seluruh peserta rakerprov dan meminta kepada KONI Lampung untuk segera mengusulkan Pahlawan Olahraga Lampung atas nama Imron Rosadi.
Gelar pahlawan olahraga itu diusulkan oleh pihak terkait kepada kepala daerah melalui Dinas Sosial, serta tim penghargaan gelar daerah, untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Sosial diputuskan lewat Keppres RI.
"KONI akan segera menindaklanjuti hasil Rakerprov. KONI akan berusaha memberikan yang terbaik, atas usulan dari peserta. Kita ingin olahraga Lampung Berjaya. Tentunya melalui kerja sama kita semua insan olahraga Sai Bumi Ruwa Jurai," kata Ketua Harian (Kahar) KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, Jumat (7/6/2024).
Kahar yang mewakili Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil rakerprov untuk Olahraga Lampung Berjaya.
Imron Rosadi alias Liu Nyuk Siong (lahir 5 Maret 1944 di Pringsewu, Lampung) adalah atlet nasional angkat berat periode 1960 sampai 1970-an.
Semasa aktif menjadi atlet, Imron mendapat julukan sebagai "Gajah Lampung". Imron kini menekuni profesi sebagai pelatih angkat berat dan angkat besi di Pringsewu, Lampung.
Dia mendirikan Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu, Lampung sebagai tempat untuk menempa para atlet angkat besi/angkat berat dari Lampung. Padepokan ini telah melahirkan sejumlah atlet nasional berprestasi hingga level dunia.
Hasil Rakerprov juga memastikan pelaksanaan Porprov X Tahun 2026 akan berlangsung di tiga kabupaten di Lampung.
Baca Juga: Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout
Kemudian hasil dari Komisi A meminta 62 cabang olahraga bisa dipertandingkan di Porprov Lampung. "Tentunya KONI memberikan syarat yaitu cabang olahraga harus minimal dimiliki oleh delapan kabupaten/kota, dengan adanya klub atau kepengurusan yang aktif di masing-masing kabupaten/kota," katanya pula.
Selain itu, melarang keras atlet yang berlaga mengikuti dua cabang olahraga dengan dua kabupaten yang berbeda, serta atlet harus memiliki e-KTP di kabupaten/kota tersebut.
Peserta rakerprov juga meminta agar KONI memberikan bantuan kepada wasit dan juri, yang bertugas di ajang nasional seperti PON dan kejuaraan internasional lainnya. Selain itu, juga disepakati pencoretan dua cabang olahraga dari KONI Lampung, yaitu Ji Jit Su dan Yongmodo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout
-
Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi
-
Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
-
Pemadaman Listrik tak Ganggu Pelayanan JCH di Lampung
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI