Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:09 WIB
Imron Rosadi si 'Gajah Lampung' diusulkan menjadi Pahlawan Olahraga Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Olahraga Lampung kepada Imron Rosadi, mantan atlet angkat berat.

Usulan pemberian gelar itu, disetujui seluruh peserta rakerprov dan meminta kepada KONI Lampung untuk segera mengusulkan Pahlawan Olahraga Lampung atas nama Imron Rosadi.

Gelar pahlawan olahraga itu diusulkan oleh pihak terkait kepada kepala daerah melalui Dinas Sosial, serta tim penghargaan gelar daerah, untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Sosial diputuskan lewat Keppres RI.

"KONI akan segera menindaklanjuti hasil Rakerprov. KONI akan berusaha memberikan yang terbaik, atas usulan dari peserta. Kita ingin olahraga Lampung Berjaya. Tentunya melalui kerja sama kita semua insan olahraga Sai Bumi Ruwa Jurai," kata Ketua Harian (Kahar) KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Momen Langka, Begini Potret Langit Lampung saat Blackout

Kahar yang mewakili Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil rakerprov untuk Olahraga Lampung Berjaya.

Imron Rosadi alias Liu Nyuk Siong (lahir 5 Maret 1944 di Pringsewu, Lampung) adalah atlet nasional angkat berat periode 1960 sampai 1970-an.

Semasa aktif menjadi atlet, Imron mendapat julukan sebagai "Gajah Lampung". Imron kini menekuni profesi sebagai pelatih angkat berat dan angkat besi di Pringsewu, Lampung.

Dia mendirikan Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu, Lampung sebagai tempat untuk menempa para atlet angkat besi/angkat berat dari Lampung. Padepokan ini telah melahirkan sejumlah atlet nasional berprestasi hingga level dunia.

Hasil Rakerprov juga memastikan pelaksanaan Porprov X Tahun 2026 akan berlangsung di tiga kabupaten di Lampung.

Baca Juga: Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi

Kemudian hasil dari Komisi A meminta 62 cabang olahraga bisa dipertandingkan di Porprov Lampung. "Tentunya KONI memberikan syarat yaitu cabang olahraga harus minimal dimiliki oleh delapan kabupaten/kota, dengan adanya klub atau kepengurusan yang aktif di masing-masing kabupaten/kota," katanya pula.

Selain itu, melarang keras atlet yang berlaga mengikuti dua cabang olahraga dengan dua kabupaten yang berbeda, serta atlet harus memiliki e-KTP di kabupaten/kota tersebut.

Peserta rakerprov juga meminta agar KONI memberikan bantuan kepada wasit dan juri, yang bertugas di ajang nasional seperti PON dan kejuaraan internasional lainnya. Selain itu, juga disepakati pencoretan dua cabang olahraga dari KONI Lampung, yaitu Ji Jit Su dan Yongmodo. (ANTARA)

Load More