SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi Lampung akan memanggil sejumlah pihak dalam mengusut korupsi proyek pembangunan irigasi gantung di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Pemanggilan ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam korupsi yang merugikan negara senilai Rp14,3 miliar.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke level penyidikan.
"Penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi," ujar dia, Jumat (7/6/2024).
Selain itu penyidik juga mulai mengumpulkan dokumen kegiatan proyek guna menemukan alat bukti yang pada akhirnya dapat menentukan siapa tersangka yang bertanggung jawab terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.
Proyek ini dikerjakan Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung APBN Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Pagu Rp. 97.800.000.000.
Ricky Ramadhan mengatakan, dalam proses pemeriksaan terhadap pelaksanaan peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL, ditemukan kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
Hal ini kata Ricky, membuat irigasi gantung di Desa Bandar Anom sepanjang 93 kilometer tidak berfungsi sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat petani.
"Indikasi potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 14. 346. 610. 000. Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah," ujar dia.
Baca Juga: Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi
Berita Terkait
-
Gara-gara Dikorupsi, Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom Mesuji Tidak Berfungsi
-
Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Belum Terungkap, Polisi Sudah Periksa 22 Saksi
-
Didukung Nasdem, Elfianah Butuh 1 Kursi untuk Melenggang sebagai Calon Bupati Mesuji
-
Kepala BPKAD Pesisir Barat Diperiksa Kasus Korupsi Jalan di Lemong
-
4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga, Ini Orang-orangnya
Terpopuler
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?