SuaraLampung.id - Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka, dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka yakni mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022 inisial AR, mantan Kepala Desa Trimulyo inisial AS, IN selaku penitip tanam tumbuh, dan OT (Satgas B).
"Iya benar, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan dan sudah ada menetapkan empat tersangka," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2024).
Saat ini, Tim Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Timur, telah memeriksa dan menggali keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli.
Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik leptop, handphone, hingga SIM card.
"Dalam melaksanakan penyidikan, kami juga turut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah berkaitan pengerjaan proyek," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Kasus tersebut, menjadi atensi demi kelancaran pembangunan di Lampung.
Berita Terkait
-
Loyal, Ketut Erawan hanya Ikut Penjaringan Balon Wakil Bupati Lampung Timur di PDIP
-
Wanita Selingkuhan Pukuli Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui
-
Motor Ditabrak Truk, Pasutri di Lampung Timur Tewas
-
Pengusaha Logistik Wahyudi dan Ketua DPC Berebut Tiket PKB Pilkada 2024
-
Sering Minta Makan Gratis di Warung Makan, TNI Gadungan Ditangkap Kodim Lampung Timur
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?