SuaraLampung.id - Seorang perempuan inisial WD (20) dijebloskan ke penjara Polsek Way Jepara, Lampung Timur, karena memukuli istri dari selingkuhannya.
Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Tanggamus ini menganiaya perempuan inisial VN (22), warga Sukadana, Lampung Timur.
Peristiwa penganiayaan ini menurut Siregar terjadi pada Januari 2024 lalu yang dipicu perselingkuhan suami korban dengan tersangka.
"Peristiwa penganiayaan tersebut, diduga dipicu oleh persoalan perselingkuhan suami korban dengan tersangka," kata Siregar, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Motor Ditabrak Truk, Pasutri di Lampung Timur Tewas
Awalnya korban menerima informasi, bahwa suaminya berada salah satu rumah, di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara. Dia, bersama wanita selingkuhannya.
Kemudian, korban bersama kerabatnya mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan suaminya memang berada di rumah, bersama tersangka dan beberapa rekannya.
Di lokasi kejadian sempat terjadi percekcokan, hingga kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.
Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya, pada Rabu (29/5/2024) siang, berhasil mengamankan tersangka, di wilayah Kecamatan Way Bungur. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
Baca Juga: Pengusaha Logistik Wahyudi dan Ketua DPC Berebut Tiket PKB Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini!
-
Video Viral Wanita Salat di Tengah Konser Musik Tuai Pro Kontra
-
4 Sumber Penghasilan Iris Wullur, Curhat Tak Diberi Uang Mingguan Lagi dari Suami
-
Tips Jadi Soft Spoken ala Iris Wullur, Tetap Tenang Meski Tak Diberi Uang Lagi oleh Suami
-
Tak Lagi Dapat Uang dari Suami Imbas Isu Perselingkuhan, Iris Wullur Beri Pesan Menyentuh untuk Perempuan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu