SuaraLampung.id - Kelompok Surya Mina Lestari yang membudidayakan udang vaname mengalami kerugian Rp100 juta. Hal ini terjadi sejak Februari 2924, karena serangan penyakit bintik putih atau dikenal white spot disease (WSD).
Ketua kelompok Surya Mina Lestari Muslimin mengatakan jika program bantuan dari kementrian kelautan dan perikanan senilai Rp 2,1 miliar gagal dikelola karena serangan penyakit tersebut.
"Karena terserang penyakit WSD maka kami melakukan pemanenan dini yang masih usia 40 hari untuk normalnya 120 hari, dan hasil panen hanya mendapat 1 ton,"kata Muslimin.
Kelompok Surya Mina Lestari yang berada di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan 6, Kabupaten Lampung mengungkapkan panen perdana dilakukan meski masih berusia 40 hari.
"Setelah dilakukan penaburan benih yang kedua kalinya dan dipanen pada Mei 2024 hasilnya juga tidak maksimal kata Muslimin jika dikalkulasi kemungkinan hanya pulang modal pada panen ke dia kalinya.
Penyebabnya pun sama yakni persoalan penyakit udang jenis WSD pada penaburan benih yang kedua kelompok melakukan pemanenan pada usia kurang dari 70 hari jika dipaksakan sampai 120 hari maka dipastikan akan merugi.
"Kalau bisa sampai 120 hari tentu size nya besar dan pengaruh di harga, tapi jika dipaksakan kami pasti rugi karena udang terus terserang penyakit dan mengalami kematian,"kata Muslimin.
Selanjutnya Kelompok Surya Mina Lestari akan melakukan penaburan benih yang ketiga pada akhir Juni 2024, sebanyak 6 petak tambak udang dengan kapasitas 250 ribu ekor per petak.
Saat ini kelompok masih mempersiapkan air tambak.
Baca Juga: Skandal Joki CASN di Kejaksaan Lampung Terungkap, Anak Pejabat Terlibat?
Menurut Muslimin kelompok tersebut memiliki 11 orang yang terbagi anggota dan pengurus, sekali melakukan penaburan benih udang hingga perawatan sampai panen modal yang dikeluarkan tidak kurang dari 500 juta untuk 6 petak tambak.
"Harapan kami yang ketiga ini mendapat hasil yang maksimal, biasanya di musim kemarau hasilnya lebih bagus bila dibanding musim hujan"kata Muslimin.
Sampai jangka waktu tiga tahun administrasi pengelolaan terkait dengan bantuan pemerintah tersebut terus di lakukan pemantauan oleh pihak BPK per tiga bulan, hingga batas waktu 3 tahun.
Tujuannya untuk menghindari penyelewengan dari pengelolaan anggaran Budi daya vaname tersebut, bangun 2,1 Miliar itu salurkan pada 2023 lalau, untuk pembuatan tambak pembelian benih udang dan pembelian pakan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Skandal Joki CASN di Kejaksaan Lampung Terungkap, Anak Pejabat Terlibat?
-
25 Calon Haji Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya...
-
Hati-Hati! Bencana di Sukabumi Makin Ganas, Ini Daerah yang Rawan Terdampak
-
PDIP Bakal Serahkan Surat Tugas ke Kepala Daerah Petahana Kecuali Eva Dwiana, Mengapa?
-
Petambak Udang Dipasena Tewas Tersengat Listrik di Pinggir Tambak
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan