SuaraLampung.id - Kelompok Surya Mina Lestari yang membudidayakan udang vaname mengalami kerugian Rp100 juta. Hal ini terjadi sejak Februari 2924, karena serangan penyakit bintik putih atau dikenal white spot disease (WSD).
Ketua kelompok Surya Mina Lestari Muslimin mengatakan jika program bantuan dari kementrian kelautan dan perikanan senilai Rp 2,1 miliar gagal dikelola karena serangan penyakit tersebut.
"Karena terserang penyakit WSD maka kami melakukan pemanenan dini yang masih usia 40 hari untuk normalnya 120 hari, dan hasil panen hanya mendapat 1 ton,"kata Muslimin.
Kelompok Surya Mina Lestari yang berada di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan 6, Kabupaten Lampung mengungkapkan panen perdana dilakukan meski masih berusia 40 hari.
"Setelah dilakukan penaburan benih yang kedua kalinya dan dipanen pada Mei 2024 hasilnya juga tidak maksimal kata Muslimin jika dikalkulasi kemungkinan hanya pulang modal pada panen ke dia kalinya.
Penyebabnya pun sama yakni persoalan penyakit udang jenis WSD pada penaburan benih yang kedua kelompok melakukan pemanenan pada usia kurang dari 70 hari jika dipaksakan sampai 120 hari maka dipastikan akan merugi.
"Kalau bisa sampai 120 hari tentu size nya besar dan pengaruh di harga, tapi jika dipaksakan kami pasti rugi karena udang terus terserang penyakit dan mengalami kematian,"kata Muslimin.
Selanjutnya Kelompok Surya Mina Lestari akan melakukan penaburan benih yang ketiga pada akhir Juni 2024, sebanyak 6 petak tambak udang dengan kapasitas 250 ribu ekor per petak.
Saat ini kelompok masih mempersiapkan air tambak.
Baca Juga: Skandal Joki CASN di Kejaksaan Lampung Terungkap, Anak Pejabat Terlibat?
Menurut Muslimin kelompok tersebut memiliki 11 orang yang terbagi anggota dan pengurus, sekali melakukan penaburan benih udang hingga perawatan sampai panen modal yang dikeluarkan tidak kurang dari 500 juta untuk 6 petak tambak.
"Harapan kami yang ketiga ini mendapat hasil yang maksimal, biasanya di musim kemarau hasilnya lebih bagus bila dibanding musim hujan"kata Muslimin.
Sampai jangka waktu tiga tahun administrasi pengelolaan terkait dengan bantuan pemerintah tersebut terus di lakukan pemantauan oleh pihak BPK per tiga bulan, hingga batas waktu 3 tahun.
Tujuannya untuk menghindari penyelewengan dari pengelolaan anggaran Budi daya vaname tersebut, bangun 2,1 Miliar itu salurkan pada 2023 lalau, untuk pembuatan tambak pembelian benih udang dan pembelian pakan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Skandal Joki CASN di Kejaksaan Lampung Terungkap, Anak Pejabat Terlibat?
-
25 Calon Haji Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya...
-
Hati-Hati! Bencana di Sukabumi Makin Ganas, Ini Daerah yang Rawan Terdampak
-
PDIP Bakal Serahkan Surat Tugas ke Kepala Daerah Petahana Kecuali Eva Dwiana, Mengapa?
-
Petambak Udang Dipasena Tewas Tersengat Listrik di Pinggir Tambak
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan