SuaraLampung.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung telah memberikan pelatihan kerja secara berkelanjutan sebagai upaya mengurangi angka pengangguran generasi Z.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Yanti Yunidarti menuturkan, saat ini banyak generasi Z atau angkatan kerja produktif yang menjadi pengangguran.
"Untuk mengatasi hal tersebut secara berkelanjutan sudah dilakukan pelatihan kerja yang menyasar anak-anak SMK dan SMA di Lampung," ujar Yanti Yunidarti, Selasa (21/5/2024).
Ia melanjutkan pelatihan kerja tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan balai latihan kerja (BLK) yang ada di Provinsi Lampung.
"Program pelatihan dilakukan melalui balai latihan kerja, di Lampung ada empat yaitu BLK Bandar Lampung, BLK Way Abung, BLK Metro, BLK Kalianda, dan melalui pelatihan ini diharapkan anak-anak bisa berwirausaha secara mandiri setelah memiliki kemampuan," katanya.
Yanti menjelaskan pelatihan kerja yang diberikan tersebut menyasar siswa-siswi SMK dan SMA, agar saat lulus bisa memiliki keahlian serta mengurangi pengangguran.
"Untuk pelatihan ini sesuai minat anak, kalau untuk SMK akan lebih mudah karena ada penjurusan. Harapannya mereka bisa ikut mendaftar pelatihan ini, jadi setelah selesai sekolah bisa berwirausaha ataupun masuk ke perusahaan," ucap dia.
Menurut Yanti, beberapa waktu lalu di BLK Bandar Lampung telah ada lima angkatan pelatihan keahlian dimana satu angkatan berisi 16 orang, kemudian di BLK Metro ada empat angkatan.
"Pelatihan itu dilakukan selama 23 hari, dan bentuknya beragam ada pelatihan tata rias, elektro, dan tata boga. Jadi nanti mereka kalau sudah selesai akan dapat sertifikat keahlian untuk bekal mandiri membuka lapangan kerja," tambahnya.
Baca Juga: Wiyadi Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
Yanti melanjutkan dinas tenaga kerja pun memfasilitasi bagi angkatan kerja produktif yang ingin bekerja di luar Lampung, dengan syarat harus memiliki sertifikat keahlian serta melengkapi syarat administrasi.
"Saat mereka mau kerja di luar Lampung, kami fasilitasi dan awasi. Jadi setelah mereka punya sertifikat untuk penempatan luar ini. Semua prosedur jelas dan harus memiliki KTP, surat izin kepala desa, surat izin orang tua serta sertifikat keahlian," ujar dia lagi.
Diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di tanah air, terutama yang disumbangkan oleh generasi Z, adalah ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh dengan permintaan pasar tenaga kerja dan karena masih dalam tahapan berproses mencari pekerjaan.
Dimana penyumbang angka pengangguran terbanyak adalah lulusan SMK yakni sekitar 8,9 persen.
Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dalam peraturan itu telah diatur bahwa pendidikan dan pelatihan harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terdapat 9,9 juta anak muda usia 15–24 tahun di Indonesia yang tidak beraktivitas produktif dari total 44,47 juta anak muda usia 15-24 tahun.
Berita Terkait
-
Wiyadi Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
-
Banyak Laporan Jalan Rusak di Lampung Selatan, Nanang Ermanto: PU Masih Mendata
-
Arinal Djunaidi tak Gubris Teguran Menteri LHK Soal Aturan Pemanenan Tebu di Lampung
-
Pelaku Pembunuhan Polisi yang Kabur dari LPKA Bandar Lampung Ditangkap di Mobil Travel
-
Banjir Protes, Ini Alasan KPU Bandar Lampung Pilih Kera sebagai Maskot Pilkada 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha