SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menghentikan penggunaan maskot kera pada pilkada 2024, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
Keputusan ini diambil setelah maskot kera Pilwakot Bandar Lampung 2024 mendapat protes dari sejumlah tokoh adat dan budayawan Lampung.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badarlampung berupa hewan kera," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandar Lampung Hamami, Senin (20/5/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung.
"Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," kata Hamami.
Dia menjelaskan maskot pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024," kata Hamami.
Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandarlampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif.
"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari Saputra," kata dia.
Baca Juga: 192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandar Lampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.
"Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
-
Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
-
Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi Siap Mundur dari Anggota DPRD
-
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di 3 Partai
-
Kantongi Restu 3 Gubernur, Reihana Siap Bertarung di Pilwakot Bandar Lampung 2024
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS