Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Mei 2024 | 09:19 WIB
maskot kera Pilkada Bandar Lampung 2024 mendapat protes keras dari kalangan budayawan dan tokoh adat Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menghentikan penggunaan maskot kera pada pilkada 2024, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.

Keputusan ini diambil setelah maskot kera Pilwakot Bandar Lampung 2024 mendapat protes dari sejumlah tokoh adat dan budayawan Lampung.

"Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badarlampung berupa hewan kera," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandar Lampung Hamami, Senin (20/5/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung.

Baca Juga: 192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada

"Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," kata Hamami.

Dia menjelaskan maskot pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

"Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024," kata Hamami.

Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandarlampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif.

"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari Saputra," kata dia.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandar Lampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.

"Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," kata dia. (ANTARA)

Load More