SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial SM (24) asal Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, membuat laporan palsu di Polsek Telukbetung Timur.
Kepada polisi, SM awalnya mengaku menjadi korban begal sepeda motor. Namun ternyata pengakuan AM ini bohong belaka.
Kapolsek Telukbetung Timur, AKP Toni Apriadi mengatakan, SM awalnya mengaku diadang empat orang laki-laki tak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor, di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung pada Sabtu (9/5/2024) dinihari.
Saat itu, SM mengaku diancam akan dipukuli jika tidak menyerahkan kunci kontak sepeda motor miliknya. Mendapatkan laporan SM, polisi kemudian langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, terdapat kejanggalan dari laporan yang diberikan oleh SM," ujar Toni Apriadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya SM mengaku sepeda motornya hilang karena digelapkan oleh seorang laki-laki yang dikenalnya, bukan karena dirampas seperti yang dilaporkan ke kepolisian.
"Motornya memang hilang, namun bukan karena dirampas, tapi digelapkan oleh laki-laki yang baru dikenalnya di wilayah Kedaton," jelas AKP Toni Apriadi.
Hasil pemeriksaan, SM mengaku nekat membuat laporan palsu, agar asuransi kehilangan sepeda motor bisa didapatkan dan takut dengan orang tuanya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.
Baca Juga: Pasutri dan Mahasiswa Berkomplot Mencuri Motor Teman Sendiri, Modusnya Diajak Nonton ke Bioskop
Berita Terkait
-
Pasutri dan Mahasiswa Berkomplot Mencuri Motor Teman Sendiri, Modusnya Diajak Nonton ke Bioskop
-
Hj. Eva Dwiana, SE
-
Marak Tawuran Geng Motor, Polda Patroli Malam di Jalan Protokol Bandar Lampung
-
Disuruh Bayar Makan, Dua Preman Ini Malah Ngamuk Mengeluarkan Pisau
-
Modus Duo Begal di Arena Balap Liar di Batanghari Nuban Lampung Timur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan