SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial SM (24) asal Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, membuat laporan palsu di Polsek Telukbetung Timur.
Kepada polisi, SM awalnya mengaku menjadi korban begal sepeda motor. Namun ternyata pengakuan AM ini bohong belaka.
Kapolsek Telukbetung Timur, AKP Toni Apriadi mengatakan, SM awalnya mengaku diadang empat orang laki-laki tak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor, di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung pada Sabtu (9/5/2024) dinihari.
Saat itu, SM mengaku diancam akan dipukuli jika tidak menyerahkan kunci kontak sepeda motor miliknya. Mendapatkan laporan SM, polisi kemudian langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, terdapat kejanggalan dari laporan yang diberikan oleh SM," ujar Toni Apriadi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya SM mengaku sepeda motornya hilang karena digelapkan oleh seorang laki-laki yang dikenalnya, bukan karena dirampas seperti yang dilaporkan ke kepolisian.
"Motornya memang hilang, namun bukan karena dirampas, tapi digelapkan oleh laki-laki yang baru dikenalnya di wilayah Kedaton," jelas AKP Toni Apriadi.
Hasil pemeriksaan, SM mengaku nekat membuat laporan palsu, agar asuransi kehilangan sepeda motor bisa didapatkan dan takut dengan orang tuanya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.
Baca Juga: Pasutri dan Mahasiswa Berkomplot Mencuri Motor Teman Sendiri, Modusnya Diajak Nonton ke Bioskop
Berita Terkait
-
Pasutri dan Mahasiswa Berkomplot Mencuri Motor Teman Sendiri, Modusnya Diajak Nonton ke Bioskop
-
Hj. Eva Dwiana, SE
-
Marak Tawuran Geng Motor, Polda Patroli Malam di Jalan Protokol Bandar Lampung
-
Disuruh Bayar Makan, Dua Preman Ini Malah Ngamuk Mengeluarkan Pisau
-
Modus Duo Begal di Arena Balap Liar di Batanghari Nuban Lampung Timur
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa