SuaraLampung.id - Dua preman yang mengancam akan membunuh pengunjung rumah makan lesehan di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Rabu (17/4/2024) dini hari lalu ditangkap.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, dua preman itu yakni masing-masing berinisial JK (35) dan MA (23).
"JK ditangkap di area parkir Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, sedangkan MA dibekuk di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung," kata Kurmen Rubiyanto dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Kurmen mengatakan peristiwa bermula ketika kedua pelaku makan di salah satu rumah makan lesehan di Jalan Pangeran Antasari. Saat selesai makan keduanya malah pergi begitu saja.
Baca Juga: Tekan Kriminalitas, Tim Walet Gencar Patroli Malam Keliling Kota Bandar Lampung
Penjaga rumah makan lalu meminta kedua orang itu membayar makanan yang disantap. Tidak diterima disuruh membayar, kedua pelaku malah mengeluarkan pisau.
"Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, keduanya malah marah hingga mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Kemudian JK yang tidak terima saat ditagih, langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut penjaga warung.
Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan juga ikut diancam JK, dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung.
"MA ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK untuk menusuk para korban," ungkap Kompol Kurmen Rubiyanto.
Baca Juga: JCH Bandar Lampung Mendapat Subsidi OTD Rp 4,9 Juta
Dalam perkara ini, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.
Berita Terkait
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang, Ini Deretan Kontroversi Andre Rosiade
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi