SuaraLampung.id - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berinisial FS (34).
Polisi menangkap pria yang sehari hari bekerja sebagai penjaga warung ini di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Senin (6/5/2024) dini hari.
Warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, ini ditembak karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian modus pecah kaca mobil itu.
“Ya benar pelaku FS (34) berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Dennis.
Hasil pemeriksaan, pelaku FS (34) sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung.
“Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung, sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam,” ungkapnya.
Dennis menambahkan, pelaku FS (34) sudah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
“FS (34) ini baru selesai menjalani hukuman pada bulan Februari 2024 kemarin,” jelasnya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung
Dalam aksinya, pelaku memecahkan kaca mobil dengan menggunakan mata keramik busi sepeda motor, setelah itu mengambil barang yang ada di dalam mobil.
“Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri,” ujar Dennis.
Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita 1 unit motor honda Vario warna biru sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, 2 buah pecahan busi, 1 buah helm merk GM warna biru.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung
-
2 Remaja Tersangka Tawuran Maut di Kangkung TbS, Ini Peran Mereka
-
Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
-
Tawuran Maut di Kangkung TbS, Satu Pelajar Tewas
-
Kepergok Mencuri di Natar, Sindikat Pembobol Minimarket Tabrakkan Mobil ke Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas