SuaraLampung.id - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berinisial FS (34).
Polisi menangkap pria yang sehari hari bekerja sebagai penjaga warung ini di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Senin (6/5/2024) dini hari.
Warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, ini ditembak karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian modus pecah kaca mobil itu.
“Ya benar pelaku FS (34) berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Dennis.
Hasil pemeriksaan, pelaku FS (34) sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung.
“Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung, sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam,” ungkapnya.
Dennis menambahkan, pelaku FS (34) sudah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
“FS (34) ini baru selesai menjalani hukuman pada bulan Februari 2024 kemarin,” jelasnya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung
Dalam aksinya, pelaku memecahkan kaca mobil dengan menggunakan mata keramik busi sepeda motor, setelah itu mengambil barang yang ada di dalam mobil.
“Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri,” ujar Dennis.
Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita 1 unit motor honda Vario warna biru sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, 2 buah pecahan busi, 1 buah helm merk GM warna biru.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung
-
2 Remaja Tersangka Tawuran Maut di Kangkung TbS, Ini Peran Mereka
-
Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
-
Tawuran Maut di Kangkung TbS, Satu Pelajar Tewas
-
Kepergok Mencuri di Natar, Sindikat Pembobol Minimarket Tabrakkan Mobil ke Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan