SuaraLampung.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi tawuran maut yang berujung pada tewasnya seorang pelajar di Bandar Lampung. Dua tersangka masing-masing berinisial AAP (17) dan ERMP (19).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Telukbetung Selatan.
"Tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban," kata Umi, Minggu (5/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Sementara tersangka ERMP yang menyerang korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Umi mengatakan, ERMP menggunakan celurit menyerang korban Rizky di punggung hingga wajah.
Umi menerangkan, dua tersangka dijerat pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.
"Untuk tersangka AAP dia dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara 5 tahun," tutur Umi.
Sedangkan untuk tersangka ERMP dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara 15 tahun.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/5/2024) memakan korban.
Pertama adalah Rizky Abdul Salam Al Qolili. Seperti diketahui, Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung. Rizky tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Baca Juga: Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan di punggungnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
-
Tawuran Maut di Kangkung TbS, Satu Pelajar Tewas
-
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Drainase di 20 Kecamatan
-
Daftar Nama 6 Kapolsek Baru di Polresta Bandar Lampung
-
Warga Gelar Demo di Perumahan Citra Garden, Tuntut Tanggung Jawab Atas Musibah Banjir
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan