SuaraLampung.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi tawuran maut yang berujung pada tewasnya seorang pelajar di Bandar Lampung. Dua tersangka masing-masing berinisial AAP (17) dan ERMP (19).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Telukbetung Selatan.
"Tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban," kata Umi, Minggu (5/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Sementara tersangka ERMP yang menyerang korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Umi mengatakan, ERMP menggunakan celurit menyerang korban Rizky di punggung hingga wajah.
Baca Juga: Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Umi menerangkan, dua tersangka dijerat pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.
"Untuk tersangka AAP dia dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara 5 tahun," tutur Umi.
Sedangkan untuk tersangka ERMP dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara 15 tahun.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/5/2024) memakan korban.
Pertama adalah Rizky Abdul Salam Al Qolili. Seperti diketahui, Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung. Rizky tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Baca Juga: Tawuran Maut di Kangkung TbS, Satu Pelajar Tewas
Korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan di punggungnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
-
Stop Tawuran! Ridwan Kamil: Pemuda Jakarta Akan Jadi Tuan Rumah Car Free Night
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Libur Nataru: KAI Siapkan 2.340 Kursi Per Hari dari Stasiun Tanjungkarang
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Beasiswa S2 untuk Jurnalis, BRI Fellowship Journalism 2025 Resmi Dibuka
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar