SuaraLampung.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi tawuran maut yang berujung pada tewasnya seorang pelajar di Bandar Lampung. Dua tersangka masing-masing berinisial AAP (17) dan ERMP (19).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Telukbetung Selatan.
"Tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban," kata Umi, Minggu (5/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Sementara tersangka ERMP yang menyerang korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Umi mengatakan, ERMP menggunakan celurit menyerang korban Rizky di punggung hingga wajah.
Umi menerangkan, dua tersangka dijerat pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.
"Untuk tersangka AAP dia dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara 5 tahun," tutur Umi.
Sedangkan untuk tersangka ERMP dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara 15 tahun.
Dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/5/2024) memakan korban.
Pertama adalah Rizky Abdul Salam Al Qolili. Seperti diketahui, Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung. Rizky tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Baca Juga: Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan di punggungnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Maut di Bandar Lampung Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
-
Tawuran Maut di Kangkung TbS, Satu Pelajar Tewas
-
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Drainase di 20 Kecamatan
-
Daftar Nama 6 Kapolsek Baru di Polresta Bandar Lampung
-
Warga Gelar Demo di Perumahan Citra Garden, Tuntut Tanggung Jawab Atas Musibah Banjir
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Berhenti Jadi Budak Pinjol! BEI Lampung Bongkar Rahasia Ubah Utang Jadi Cuan
-
Prof Elfahmi Raih 91 Persen Suara, Siap Nakhodai Itera hingga 2030
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Jejak Kelam Pecatan TNI AU di Bandar Lampung: Jadi Pengedar Pil Ekstasi
-
Jurnalis Lampung dan Rekan Media Ditahan Israel, AJI Bandar Lampung Kecam Keras