
SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memasang stiker pemberitahuan kepada tempat-tempat usaha yang belum membayar ataupun menunggak pajak.
Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Bandar Lampung Ferry Budiman mengatakan, ada enam tempat usaha yang dipasang stiker karena menunggak pajak reklame.
"Hari ini kami memasang stiker ke enam tempat usaha yang mana mereka belum membayarkan pajak reklame kepada pemerintah," kata Ferry Budiman, Selasa (7/5/2024).
Ia mengatakan bahwa pemasangan stiker kepada penunggak pajak bukan tanpa alasan, sebab pemkot seyogyanya telah memberikan peringatan hingga tiga kali kepada tempat usaha agar memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Sudah 14 Kali Beraksi di Bandar Lampung
"Jadi kami tidak asal tempel saja stiker ini. Karena sebelumnya tempat usaha sudah diberikan peringatan satu, dua dan tiga, tapi tidak ada itikad baik sehingga langkah selanjutnya adalah pemasangan stiker belum bayar pajak," kata dia.
Menurut Ferry, pemasangan stiker di lokasi usaha terbilang efektif untuk menggerakkan pengusaha atau wajib pajak, membayarkan kewajibannya. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Untuk potensi pajak dari enam lokasi usaha yang sudah dipasangi stiker ini kurang lebih Rp71,8 juta," kata dia.
Ferry pun menegaskan bahwa pemasangan stiker kepada tempat usaha yang menunggak pajak akan terus dilakukan di Kota Bandar Lampung.
"Sekarang baru enam yang kami pasang, sebenarnya ada 21 lokasi titik tempat usaha di kota ini yang menunggak pajak. Kami harap dengan enam yang sudah dipasangi stiker tempat usaha lainnya segera membayarkan pajak ke Pemkot Bandar Lampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Cara Beli Acne Patch Bentuk Kecoa yang Viral, Apa Manfaatnya?
-
Cara Mudah Menghilangkan Sisa Stiker dari Permukaan Kaca
-
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
-
30 Desain Stiker Toples Kue Lebaran GRATIS untuk Percantik Kue Lebaranmu!
-
20 Link Label Kue Kering Lebaran 2025 Download Gratis, Toples Nastar Jadi Lebih Cantik
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Disalahkan Wali Kota, Apa Kata Pelindo Panjang?
-
DPRD Lampung Setujui Kabupaten Baru, Sungkai Bunga Mayang Siap Berdiri Sendiri
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
-
Mobil Elf Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter di Pesisir Barat, 3 Tewas
-
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun