SuaraLampung.id - Oknum polisi Kompol Hendy Prabowo menjadi terdakwa perkara tindak pidana perzinaan. Persidangan perkara ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (30/4/2024).
Terdakwa Hendy menjalani sidang bersama seorang wanita bernama Dwi Aulia Rahmawati yang dilakukan penuntutan secara terpisah. Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Terdakwa Hendy diketahui merupakan seorang oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi dan pernah bertugas di Lampung Barat serta Lampung Selatan.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini mendakwa terdakwa Hendy dengan Pasal 284 Ayat (1) KUHPidana.
Kronologis terdakwa Hendy di persidangan berawal saat dirinya mengenal terdakwa Dwi Aulia pada 2022 di salah satu tempat hiburan karaoke De Javu Swis Bell sebagai pemandu lagu. Keduanya sering bertemu secara langsung dan intens melakukan berkomunikasi melalui ponsel.
Meskipun terdakwa Hendy telah memiliki seorang istri, namun ia tetap berhubungan secara sembunyi-sembunyi bersama terdakwa Dwi Aulia.
Hingga akhirnya pada 3 Februari 2023 istri dari terdakwa menemukan bukti pembayaran kamar hotel sebesar Rp399 ribu atas nama terdakwa di dalam tablet milik terdakwa.
Setelah menemukan bukti pembayaran kamar hotel tersebut, kemudian istri terdakwa mendatangi Hotel Grand Praba untuk memastikan apakah terdakwa benar berada di kamar hotel tersebut.
Hingga akhirnya, istrinya terdakwa tersebut benar mendapati terdakwa berada di dalam kamar 513 dengan seorang wanita yang juga turut dilaporkan bernama Dwi Aulia. (ANTARA)
Baca Juga: Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
-
Hotman Paris Salahkan Tindakan Polisi dalam Kasus Perselingkuhan Dosen UIN Raden Intan
-
Kata Mabes Polri Soal Rumah Perwira Polri Jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Bandar Lampung
-
Rumah Perwira Polri Dijadikan Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal, Ini Kata Kapolda Lampung
-
Oknum Polisi Curi Motor Dinas Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya