SuaraLampung.id - Oknum polisi Kompol Hendy Prabowo menjadi terdakwa perkara tindak pidana perzinaan. Persidangan perkara ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (30/4/2024).
Terdakwa Hendy menjalani sidang bersama seorang wanita bernama Dwi Aulia Rahmawati yang dilakukan penuntutan secara terpisah. Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Terdakwa Hendy diketahui merupakan seorang oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi dan pernah bertugas di Lampung Barat serta Lampung Selatan.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini mendakwa terdakwa Hendy dengan Pasal 284 Ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Buron 4 Tahun, Dua Terpidana Kasus Perzinaan Ditangkap Kejari Bandar Lampung
Kronologis terdakwa Hendy di persidangan berawal saat dirinya mengenal terdakwa Dwi Aulia pada 2022 di salah satu tempat hiburan karaoke De Javu Swis Bell sebagai pemandu lagu. Keduanya sering bertemu secara langsung dan intens melakukan berkomunikasi melalui ponsel.
Meskipun terdakwa Hendy telah memiliki seorang istri, namun ia tetap berhubungan secara sembunyi-sembunyi bersama terdakwa Dwi Aulia.
Hingga akhirnya pada 3 Februari 2023 istri dari terdakwa menemukan bukti pembayaran kamar hotel sebesar Rp399 ribu atas nama terdakwa di dalam tablet milik terdakwa.
Setelah menemukan bukti pembayaran kamar hotel tersebut, kemudian istri terdakwa mendatangi Hotel Grand Praba untuk memastikan apakah terdakwa benar berada di kamar hotel tersebut.
Hingga akhirnya, istrinya terdakwa tersebut benar mendapati terdakwa berada di dalam kamar 513 dengan seorang wanita yang juga turut dilaporkan bernama Dwi Aulia. (ANTARA)
Baca Juga: Hotman Paris Salahkan Tindakan Polisi dalam Kasus Perselingkuhan Dosen UIN Raden Intan
Berita Terkait
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Beda Kekayaan Raffi Ahmad Vs Jennifer Jill, Kompak Angkat Anak di Tahun 2024
-
Kaleidoskop 2024: 4 Artis Umumkan Adopsi Anak, Bukan Hanya Raffi Ahmad
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung