SuaraLampung.id - Mabes Polri buka suara mengenai rumah perwira Polri dijadikan tempat penampungan sementara calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Propam Polda Lampung sudah bergerak untuk mendalami dugaan rumah anggota polisi yang dijadikan tempat transit atau penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saat ini masih didalami Propam Lampung," kata Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan belum memaparkan lebih dalam terkait kasus tersebut, karena masih didalami informasi-nya. Namun, ia memastikan komitmen Polri serius dalam menangani TPPO.
"Seperti yang saya sampaikan kemarin. Kapolri telah membentuk Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim. Di seluruh Polda, telah dibentuk Satgas TPPO, dengan ketua Wakapolda," tutur Ramadhan.
Menurut jenderal bintang satu itu, seluruh Polda bergerak melaksanakan penindakan dan pencegahan TPPO sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Beberapa daerah sudah melaksanakan aksi seperti di Polda Jawa Tengah dan Polda Lampung juga," ucapnya.
Terkait pembentukan Satgas TPPO setiap Polda, menurut Ramadhan hal tersebut bukan mengindikasikan kasus TPPO terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi sebagai langkah pencegahan, agar tidak ada ruang atau celah bagi pelaku TPPO bertindak.
"Polri melakukan pencegahan dan melakukan pemetaan serta penindakan terhadap TPPO. Artinya bukan ada indikasi (TPPO). Polri tidak akan memberikan celah, memberikan ruang bagi pelaku TPPO, maka ada atau tidak ada (TPPO) Satgas TPPO itu dibentuk," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Geger Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Polri: Bripka Andry Disersi Sampai Sekarang Tak Masuk
Ramadhan menambahkan, tugas Satgas TPPO Polri bukan hanya melakukan penindakan atau penegakan hukum, tapi juga melakukan pemetaan dan pencegahan terhadap praktik-praktik TPPO. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geger Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Polri: Bripka Andry Disersi Sampai Sekarang Tak Masuk
-
Rumah Perwira Polri Dijadikan Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal, Ini Kata Kapolda Lampung
-
Terkait Pemeran Video Syur 47 Detik, Pihak Rebecca Klopper: Biar Polisi yang Menjelaskan
-
Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Timur Tengah
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 Calon PMI Ilegal di Perairan Batam
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar