SuaraLampung.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus perselingkuhan oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung dengan mahasiswinya sendiri.
Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung itu digerebek polisi dan warga saat bersama mahasiswinya. Mereka lalu dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah itu penyidik Polda Lampung melepaskan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi karena tidak ada laporan dari pihak istri dosen.
Menurut Hotman Paris, kasus perzinaan tidak bisa digerebek atau diperiksa kecuali atas pengaduan suami atau istri yang sah karena masuk dalam delik aduan.
Hotman Paris lalu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk memerintahkan jajarannya agar tidak mencampuri hubungan perselingkuhan.
"Jadi mohon diperintahkan kepada semua jajaran kepolisian agar tidak mencampuri hubungan mau sama mau walau itu perselingkuhan kecuali ada pengaduan dari suami atau istri," ujar Hotman.
Bahkan, menurut Hotman Paris, orang tua tidak bisa mengadu kalau anakya sudah dewasa.
"Kasus dosen dan murid di Lampung yang lagi viral penerapan hukumnya tidak benar," tegas Hotman Paris.
Hotman mempertanyakan dasar polisi Polda Lampung menggerebek dan memeriksa oknum dosen dan mahasiswinya itu.
Baca Juga: Dosen UIN Lampung Terjaring Bersama Mahasiswi, Hotman Paris Soroti Pemeriksaan Polisi
"Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut. Pelapor harus pasangan nikah resmi," tulis Hotman.
Berita Terkait
-
Dosen UIN Lampung Terjaring Bersama Mahasiswi, Hotman Paris Soroti Pemeriksaan Polisi
-
Viral Janda Diancam Ayah Mertua yang Ingin Rebut Hartanya, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum
-
Putri Ariani Bakal Tampil di Acara Ulang Tahun Hotman Paris, Netizen Penasaran Honor Manggungnya
-
Hotman Paris Bagikan Tips Hadapi Istri: Biasakan Berbuat Salah, Lama-lama jadi Biasa
-
Dalam Proses Cerai, Rumah Inara Rusli dan Virgoun Ikut Diperiksa Pengadilan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar