SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mulai membuka pendaftaran badan ad hoc terutama panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pilkada Bandar Lampung 2024 pada Selasa (23/4/2024).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan bahwa kebutuhan PPK untuk Pilkada Bandar Lampung sama dengan jumlah ad hoc pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Kebutuhannya sama, satu kecamatan itu lima PPK, jadi untuk 20 kecamatan itu, yang kami butuhkan 100 PPK," katanya.
Dedy mengungkapkan bahwa dalam penerimaan ad hoc ini, KPU Bandar Lampung melakukan seleksi terbuka, sehingga masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara pemilu khususnya PPK dapat mendaftar hingga 29 April 2024 mendatang.
"Jadi untuk PPK kami lakukan seleksi kembali. Jadi kami rekrut ulang ad hoc, silahkan yang mau daftar mulai besok hingga 29 April nanti," kata Dedy.
Dia pun mengungkapkan bahwa mekanisme pendaftaran PPK masih sama dengan pembentukan badan ad hoc PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masa Pemilu 2024.
"Pendaftaran sama dengan Pemilu 2024, jadi daftar secara online, nanti kami juga buka helpdesk mulai besok di Kantor KPU Bandar Lampung," kata dia.
Menurut Dedy, masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online, tetapi tetap dokumen persyaratannya harus diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU.
"Bisa online untuk daftarnya tapi kalau ada kendala masyarakat bisa datang ke kantor KPU Bandarlampung nanti kami fasilitasi. Kemudian setelah pendaftaran nanti ada tes CAT, uji publik dan wawancara, baru nanti dilantik dan ditetapkan sebagai ad hoc," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Ini Syarat Dukungan Jika Ingin Jadi Calon Wali Kota Bandar Lampung dari Jalur Independen
Berita Terkait
-
Ini Syarat Dukungan Jika Ingin Jadi Calon Wali Kota Bandar Lampung dari Jalur Independen
-
Diduga Kuat Menerima Uang dari Caleg, Anggota KPU Bandar Lampung Diajukan ke DKPP
-
Bawaslu: Anggota KPU Bandar Lampung Bekerja Sama dengan PPK untuk Manipulasi Suara Caleg PDIP
-
Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung