SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung meregistrasi laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai kasus anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima sejumlah uang dari calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Erwin Nasution.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, laporan LSM tersebut memenuhi syarat formil dan materil, dan sudah diregistrasi berdasarkan hasil pleno.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Bawaslu Lampung mendapati adanya dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
"Terlapor salah satu oknum KPU Bandar Lampung diduga bekerja sama dengan petugas Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB) dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton untuk memanipulasi suara caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4, Erwin Nasution," kata dia.
Kemudian, lanjut Tamri, terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu TKB dan PPK Kedaton akan ditangani oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.
“Dugaan kasus ini juga kan, ada panwascam dan PPK. Kemungkinan penanganannya dilimpahkan ke Bawaslu Bandar Lampung. Kami menangani yang komisioner KPU,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan menyatakan telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandar Lampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut. Dan saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo ke Bawaslu karena telah menerima uang Rp530 juta dengan menjanjikan Erwin menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.
Baca Juga: Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
Namun pada Rabu (28/2/2024), M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
-
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
-
6 KPPS di Lampung Meninggal Dunia, Empat Diantaranya karena Kelelahan
-
763 Penyelenggara Pemilu di Lampung Mendapat Perawatan Kesehatan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
13 Sumber Panas Bumi di Lampung, Baru 1 yang Dimanfaatkan
-
Pusat Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung, Di Mana Saja?
-
Darah Tumpah di Kelas: Kronologi Mencekam Duel Maut 2 Pelajar SMPN 12 Krui
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Adik Ipar Kalap, Nyawa Melayang karena Diduga Sindiran Tengah Malam
-
BTN Buka Lowongan Kerja: Dicari Pemimpin IT Funding & Enterprise Development Berpengalaman