SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung meregistrasi laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai kasus anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima sejumlah uang dari calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Erwin Nasution.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, laporan LSM tersebut memenuhi syarat formil dan materil, dan sudah diregistrasi berdasarkan hasil pleno.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Bawaslu Lampung mendapati adanya dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
"Terlapor salah satu oknum KPU Bandar Lampung diduga bekerja sama dengan petugas Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB) dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton untuk memanipulasi suara caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4, Erwin Nasution," kata dia.
Baca Juga: Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
Kemudian, lanjut Tamri, terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu TKB dan PPK Kedaton akan ditangani oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.
“Dugaan kasus ini juga kan, ada panwascam dan PPK. Kemungkinan penanganannya dilimpahkan ke Bawaslu Bandar Lampung. Kami menangani yang komisioner KPU,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan menyatakan telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandar Lampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut. Dan saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo ke Bawaslu karena telah menerima uang Rp530 juta dengan menjanjikan Erwin menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.
Baca Juga: Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
Namun pada Rabu (28/2/2024), M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
-
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
-
6 KPPS di Lampung Meninggal Dunia, Empat Diantaranya karena Kelelahan
-
763 Penyelenggara Pemilu di Lampung Mendapat Perawatan Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi