SuaraLampung.id - Sebanyak 763 orang petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Provinsi Lampung memperoleh perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini mengatakan penyelenggara Pemilu yang mendapat perawatan terdiri atas 496 orang berjenis kelamin pria, dan 265 orang wanita.
Dari total tersebut ada 17 orang masuk instalasi gawat darurat (IGD), 81 orang menjalani rawat inap, dan 665 orang rawat jalan.
Lalu jumlah petugas KPPS yang melakukan perawatan kesehatan yaitu untuk di klinik ada orang yang dirawat dengan satu orang telah dinyatakan sembuh.
Di Puskesmas total ada 675 orang dirawat dengan 287 orang dalam perawatan, empat orang dirujuk, 382 orang sembuh, satu orang meninggal dunia, dan satu orang meminta pulang secara sukarela.
Kemudian di rumah sakit total ada 79 orang dalam perawatan, satu orang dirujuk, sembuh empat orang, satu orang atas permintaan pasien meminta pulang, dan empat orang meninggal dunia.
"Untuk sebaran angka kesakitan berdasarkan jenis pasien yakni 25 orang merupakan anggota Bawaslu, 332 orang petugas KPPS, 55 orang Linmas, 91 orang pemilih, 75 orang petugas, 18 orang PPK, 91 orang PPS, dan tujuh orang saksi," ucap dia.
Diah menjelaskan berdasarkan data fasyankes online per kabupaten dan kota rata-rata petugas penyelenggara pemilu yang sakit di diagnosa mengalami kelelahan, darah tinggi, dyspepsia dan gastritis.
"Untuk yang meninggal dunia sebanyak empat orang, dari Kabupaten Lampung Selatan dua orang yakni petugas KPPS dan Linmas. Selanjutnya satu orang dari Kabupaten Mesuji merupakan seorang Linmas, dan satu orang dari Kabupaten Lampung Tengah merupakan pemilih," tambahnya.
Baca Juga: Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
Menurut Diah, bila ditemukan kasus kelelahan pada petugas penyelenggara pemilu, pihaknya akan saling berkoordinasi antara petugas KPU atau KPPS agar langsung dibawa ke Puskesmas, klinik, rumah sakit.
Pelaporan akan langsung tercatat dalam aplikasi puskesmas untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan setiap harinya.
"Untuk pelayanan kesehatan yang akan diperoleh oleh petugas KPPS yang sakit, akan dilakukan sesuai dengan alur sistem rujukan dari puskesmas ataupun klinik yang diteruskan ke rumah sakit," ujar dia.
Diah mengatakan untuk menangani kasus kelelahan atau sakit yang diderita oleh petugas KPPS setelah pemilu, maka telah dibuat pula tim penanganan kesehatan KPPS yang terdiri atas Tim Puskesmas dan rumah sakit.
Penapisan kesehatan oleh Puskesmas kepada petugas KPPS sudah dilakukan melalui aplikasi P-Care BPJS Kesehatan, sehingga dapat diketahui kondisi risiko penyakit serta status kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Jika ada yang sakit diharapkan menghubungi puskesmas yang berada di wilayah kabupaten serta kota masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Anggota KPPS di Lampung Timur Meninggal Dunia Usai Rapat Pleno di Kecamatan
-
2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
-
Mess Karyawati BTPN di Lampung Timur Disatroni Perampok, Yuyun Dikalungi Sajam
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun