Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:11 WIB
Ilustrasi sebanyak 763 penyelenggaran Pemilu di Lampung mendapata perawatan kesehatan. [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Pelaporan akan langsung tercatat dalam aplikasi puskesmas untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan setiap harinya.

"Untuk pelayanan kesehatan yang akan diperoleh oleh petugas KPPS yang sakit, akan dilakukan sesuai dengan alur sistem rujukan dari puskesmas ataupun klinik yang diteruskan ke rumah sakit," ujar dia.

Diah mengatakan untuk menangani kasus kelelahan atau sakit yang diderita oleh petugas KPPS setelah pemilu, maka telah dibuat pula tim penanganan kesehatan KPPS yang terdiri atas Tim Puskesmas dan rumah sakit.

Penapisan kesehatan oleh Puskesmas kepada petugas KPPS sudah dilakukan melalui aplikasi P-Care BPJS Kesehatan, sehingga dapat diketahui kondisi risiko penyakit serta status kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Baca Juga: Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain

"Jika ada yang sakit diharapkan menghubungi puskesmas yang berada di wilayah kabupaten serta kota masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS," ucapnya.

Diah mengimbau petugas KPPS ataupun penyelenggara pemilu untuk melakukan cukup tidur, cukup makan, cukup minum, cukup olahraga bila mengalami kelelahan dan penurunan kesehatan. (ANTARA)

Load More