SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima sejumlah uang dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, Erwin Nasution.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sudah memanggil Fery Triatmojo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang dari caleg.
"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M Erwin Nasution.
"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.
Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandar Lampung dalam mengklarifikasi.
"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandar Lampung," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang.
Erwin mengaku dijanjikan bisa terpilih menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.. Namun Rabu (28/2/2024) M Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
Berita Terkait
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
-
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
-
KPU Bandar Lampung Sudah Terima Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024
-
Caleg PDIP di Lampung Saling Menjelekkan, Sudin Beri Peringatan Keras
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa