SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima sejumlah uang dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, Erwin Nasution.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sudah memanggil Fery Triatmojo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang dari caleg.
"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M Erwin Nasution.
"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.
Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandar Lampung dalam mengklarifikasi.
"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandar Lampung," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang.
Erwin mengaku dijanjikan bisa terpilih menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.. Namun Rabu (28/2/2024) M Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
Berita Terkait
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
-
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
-
KPU Bandar Lampung Sudah Terima Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024
-
Caleg PDIP di Lampung Saling Menjelekkan, Sudin Beri Peringatan Keras
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya