SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima sejumlah uang dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, Erwin Nasution.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sudah memanggil Fery Triatmojo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang dari caleg.
"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M Erwin Nasution.
"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.
Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandar Lampung dalam mengklarifikasi.
"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandar Lampung," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang.
Erwin mengaku dijanjikan bisa terpilih menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.. Namun Rabu (28/2/2024) M Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
Berita Terkait
-
Caleg PDIP Cabut Laporan terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, Bawaslu: Tetap Ditelusuri
-
Sudah Sogok Anggota KPU Bandar Lampung Rp530 Juta, Caleg PDIP Ini Tetap Gagal Jadi Wakil Rakyat
-
KPU Bandar Lampung Sudah Terima Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024
-
Caleg PDIP di Lampung Saling Menjelekkan, Sudin Beri Peringatan Keras
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB