SuaraLampung.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mendampingi siswi SMP korban pemerkosaan dan penyekapan di Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pendampingan yang diberikan kepada korban berupa pendampingan psikologis sebab korban mengalami trauma yang cukup dalam.
"Pendampingan psikologis mulai dilakukan karena korban mencoba mengakhiri hidup dan masih trauma cukup berat, jadi kami terus dampingi korban," ucap dia.
Fitri menjelaskan dalam penanganan kasus pemerkosaan dengan korban siswi sekolah menengah pertama di Lampung Utara itu ditangani oleh dua tim terpisah.
"Untuk penanganan tim dibagi menjadi dua. Satu tim untuk menangani korban dan tim lainnya menangani anak berhadapan dengan hukum atau pelaku. Tim tidak boleh dijadikan satu untuk mencegah konflik kepentingan," tambahnya.
Baca Juga: Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Orang di Lampung Utara
Menurut Fitri, pendampingan bagi korban yang masih mengalami trauma cukup dalam akan terus dilakukan hingga korban dalam kondisi yang cukup stabil.
"Pendampingan akan terus dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi anak dan perempuan yang ada di sini," ucap dia.
Diketahui di Kabupaten Lampung Utara telah terjadi peristiwa pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari yakni sejak 14-17 Februari yang menimpa korban seorang siswi sekolah menengah pertama.
Tindakan pemerkosaan dan penyekapan itu diduga dilakukan oleh 10 orang, dimana polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak, dan kini telah menahan pelaku di Polres Lampung Utara. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (ANTARA)
Baca Juga: Viral Video Siswi SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung Utara, Begini Modusnya
Berita Terkait
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
Terkini
-
Libur Nataru 2024/2025: Pemkot Bandar Lampung Minta Tempat Wisata Perbaiki Fasilitas dan Pelayanan
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Pengidap Epilepsi Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Belerang Lampung Selatan
-
Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
-
1.200 Ibu Hamil & Menyusui di Lampung Dapat Makan Bergizi Gratis